Karyawan PTPN V Regional VI Kebun Cot Girek Geruduk Kantor Bupati Aceh Utara
LHOKSUKON - Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) unit kebun Cot Girek menggelar aksi damai, di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (7 Mei 2026).
Aksi tersebut menindaklanjuti aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat sudah sangat meresahkan karyawan PTPN V Regional VI Kebun Cot Girek.
Dalam permasalahan lahan HGU yang terjadi selama ini, terhitung bulan September 2025 sampai dengan saat ini belum juga kunjung selesai. Hal ini berdampak terhadap pendapatan karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek.
"Karena sampai saat ini belum bisa bekerja, oleh karena itu kami SPBUN Unit Kebun Cot Girek memberitahukan kepada Bapak bahwa karyawan Kebun Cot Girek akan melakukan aksi damai ini," demikian disampaikan Koordinator aksi, Syarifuddin, saat menyampaikan orasinya.
Adapun tujuan aksi damai yang akan dilakukan oleh karyawan PTPN IV Regional VI kebun cot girek sebagai berikut:
1. Meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan laharn HGU yang terjadi di PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek.
2. Karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek meminta kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta unsur-unsur yang terkait untuk bersikap netral dan objektif dalam menyelesaikan permasalahan lahan HGU yang terjadi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Amatan media ini, aksi masih berlangsung damai di lapangan upacara kantor Bupati Aceh Utara. Aksi dikawal puluhan personil aparat kepolisian resort Aceh Utara.(sul)

