BREAKING NEWS

Mulai 1 Juni 2026, Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite, Benarkah?


JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah tegas demi menyelamatkan anggaran APBN dan memastikan subsidi energi tepat sasaran.



Mulai 1 Juni 2026, seluruh mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc resmi diblokir dari sistem pengisian BBM bersubsidi Pertalite. 



Aturan ini digerakkan secara otomatis melalui digitalisasi QR Code MyPertamina di setiap SPBU. Jika kendaraan Anda masuk dalam daftar cekal, sistem dispenser Pertalite akan langsung terkunci.



Kabar mengenai hal tersebut di atas ramai beredar di sejumlah platform media sosial. Namun, ternyata kabar itu belum terkonfirmasi secara resmi oleh pejabat berwenang. Sehingga bisa dikatakan kabar itu belum tentu kebenarannya alias hoax.



Namun jika kabar itu benar adanya dan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026, maka sejumlah mobil dari sejumlah merek pabrikan akan mengalami dampaknya.



Kategori Kendaraan yang Terdampak Regulasi Baru



Mobil Keluarga (LMPV) Sejuta Umat



Kelas mobil paling populer di Indonesia menjadi yang paling terdampak. Kendaraan harian ini harus rela migrasi ke BBM nonsubsidi (minimal RON 92):



Toyota Avanza (1.5G) & Veloz:

Menggunakan mesin 1.496 cc.

Mitsubishi Xpander & Xpander Cross:

Dibekali mesin 1.499 cc.

Hyundai Stargazer & Wuling Cortez 1.5T: Kapasitas mesin di atas ambang batas.



Low SUV & Varian Hybrid



Meskipun beberapa di antaranya mengusung teknologi ramah lingkungan dan irit bahan bakar, aturan kubikasi mesin tetap berlaku mutlak: 



Toyota Rush & Daihatsu Terios:

Menggunakan mesin tangguh 1.500 cc.

Suzuki XL7 Hybrid & Ertiga Hybrid:

Walau dibekali teknologi mild hybrid, mesin K15B berkapasitas 1.462 cc tetap melewati batas 1.400 cc.

Honda BR-V & Hyundai Creta:

Menggunakan mesin kelas 1.500 cc.



Crossover, Mesin Turbo, & Sedan Sporty



Mobil dengan performa tinggi dan desain modern berikut ini memang sudah seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi untuk menjaga kesehatan komponen internalnya:



Crossover: Honda HR-V 1.5L, Chery Omoda 5 Turbo, dan Wuling Almaz RS. (Mesin turbo membutuhkan oktan tinggi agar tidak terjadi knocking).


Sedan & SUV Mewah: Honda Civic RS Turbo, Mazda 3 (Sedan/Hatchback), Toyota Kijang Innova Zenix (Bensin), Toyota Fortuner 2.7 SRZ, dan Honda CR-V Turbo.



Tabel Cepat: Daftar Mobil Terlarang di Pom Bensin Pertalite



Berikut adalah rangkuman model kendaraan populer yang wajib beralih ke Pertamax cs per 1 Juni 2026:


Pabrikan Model / Varian Kendaraan yang Dilarang Toyota Avanza 1.5G, Veloz, Rush, Innova Zenix (Bensin), Fortuner 2.7 SRZ


Mitsubishi Xpander, Xpander Cross

Daihatsu Terios

Honda BR-V, HR-V, CR-V Turbo, Civic RS Turbo

Suzuki XL7 Hybrid, Ertiga Hybrid

Hyundai Stargazer, Creta

Wuling Cortez Turbo, Almaz RS

Chery Omoda 5 Turbo

Mazda Mazda 3 Sedan, Mazda 3 Hatchback



Catatan Pengguna: Penggunaan BBM dengan oktan yang sesuai (RON 92 ke atas) pada mesin di atas 1.400 cc justru berdampak positif untuk menjaga efisiensi, mencegah penurunan performa, serta memperpanjang usia pakai mesin kendaraan Anda.



Sumber: Portal Pekalongan

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image