BREAKING NEWS

Dinkes Aceh Utara Perkuat Kolaborasi Lintas OPD demi Transformasi Posyandu


​ACEH UTARA — Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung transformasi Posyandu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.


​Langkah strategis ini bertujuan membangun komitmen bersama agar pelayanan Posyandu di seluruh wilayah Aceh Utara semakin optimal. Fokus utama program ini meliputi upaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), menekan prevalensi stunting, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.


​Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Aceh Utara, Samsul Bahri, SKM, MKM., menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menggelar Pertemuan Advokasi Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan di salah satu hotel di Lhoksukon. 


​"Melalui penguatan kelembagaan ini, upaya promotif dan preventif dimulai dari tingkat desa melalui Posyandu. Output yang ingin dicapai adalah menekan angka kematian ibu, kematian bayi, menurunkan stunting, sekaligus mengurangi angka penyakit menular maupun tidak menular di Aceh Utara," ujar Samsul saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).


​Berdasarkan data, Aceh Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 650.000 jiwa yang tersebar di 852 gampong (desa) serta didukung oleh hampir 1.000 Posyandu.


​Pertemuan tingkat kabupaten tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Utara, Ny. Muliana Ismail A. Jalil; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurzahri, SKM, MKM.; serta perwakilan dari DPMPPKB, Disdikbud, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Sosial, RSU Cut Meutia, dan para kepala puskesmas.


​Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurzahri, SKM, MKM., menegaskan bahwa Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Agar fungsinya berjalan maksimal, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, mulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.


​Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Utara, Ny. Muliana Ismail A. Jalil, memberikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang terjalin. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, cakupan transformasi Posyandu kini diperluas tidak hanya pada sektor kesehatan, melainkan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu ​Bidang Kesehatan meliputi pelayanan seluruh siklus kehidupan dari balita hingga lansia, pencegahan stunting, serta imunisasi.


Kemudian ​bidang Pendidikan mencakup pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), literasi digital, dan pengelolaan perpustakaan desa, bidang Pekerjaan Umum: Berperan dalam penyediaan edukasi serta akses air bersih dan sanitasi, bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim): Bertanggung jawab terhadap hunian sehat dan pemanfaatan pekarangan serta ​bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Satpol PP): Berperan dalam pelindungan masyarakat dan kesiapsiagaan bencana.


Selanjutnya ​bidang sosial fokus pada penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin.


​Ny. Muliana berharap seluruh bidang dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Posyandu di Aceh Utara, terutama dalam upaya kebangkitan daerah pascabencana banjir.(**) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image