PD Bina Usaha Aceh Utara Serahkan Kebun Karet 264 Hektar untuk Masyarakat


Senin, 23 Desember 2019 - 15.59 WIB


LHOKSUKON – Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Kabupaten Aceh Utara menyerahkan kebun karet seluar 264,15 hektar untuk masyarakat yang dikelola oleh Koperasi Tacimita yang berlokasi di Gampong Alue Garot dan Gampong Pante Pisang Kecamatan Sawang, penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PDBU T. Asmoni Alwi, Kamis kemarin 19 Desember 2019.


Direktur Utama PDBU T. Asmoni Alwi Dalam Sambutannya Mengatakan,  bahwa kebun karet tersebut adalah program revitalisasi perkebunan saat Menteri BUMN dijabat oleh Mustafa Abubakar, yang diberinama ‘Peumakmu Gampong’. Awalnya, kata Moni, penanaman di kebun tersebut dibiayai oleh PTPN 3 dan kemudian diserahkan kepada PTPN 1.

“Lalu pada 22 Juli 2019 lalu pihak PTPN 1 menyerahkan kabun karet dan kebun sawit tersebut kepada Pemkab Aceh Utara, dan pada hari itu juga Bupati menyerahkan kepada PDBU kemudian pihak PDBU menyerahkan ini kepada Koperasi Tacimita yang diketuai oleh Rasyidin untuk dikelola,” ungkap Asmoni.
Dirinya berharap, Koperasi Tacimita dapat mengelola ini dengan profesional, jujur dan transparan untuk meningkatkan hasil produksi petani pemilik lahan dapat menikmati hasil yang memuaskan. PDBU, tambahnya, terus bekerja maksimal untuk menjawab semua tugas yang diberikan dengan hasil kerja nyata.
“Kami yakin dengan dukungan dan komunikasi yang terjalin selama ini, baik eksekutif dan legislatif kerangka acuan kerja PDBU dapat kami laksanakan dengan optimal,” ujarnya.


Pihaknya mengapresiasi kepada PDBU dan pihak perusahaan untuk dapat terus menggali potensi usaha yang menghasilkan PAD dan berpihak kepada rakyat, Ujar Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf pada Senin 23 Desember 2019.

“Kami akan terus mendukung agar dunia usaha bisa terus berkembang dengan PDBU sebagai leading sektornya, indikator majunya sebuah daerah tentu dengan berkembangnya dunia usaha,” ujar Fauzi Yusuf.
Sementara itu,  Dandim Aceh Utara 0103 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco, menambahkan, pihak yang terlibat dalam pengelolaan ini baik PDBU, Koperasi dan petani harus open managemen, fokus dan serius dalam mengelola usaha tersebut.

“Karena tidak berkembangnya sebuah bisnis atau usaha sangat tergantung dari cara mengelolanya, transparan dan terbuka dalam sebuah bisnis yang dikelola bersama-sama sangatlah penting,” katanya.(Rls)
Bagikan:
KOMENTAR