JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mendesak pemerintah Indonesia untuk kelar dari Dewan Perdamaian alias Board of Peace besutan Amerika Serikat. Pernyataan resmi ini disampaikan menanggapi serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Adapun desakan itu termaktub pada Tausiyah MUI dalam surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026. Tausiyah itu ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.
MUI mengungkap, Amerika yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Dewan Perdamaian menghadapi pertanyaan besar. MUI mempertanyakan apakah strategi tersebut memang diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina.
Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Ahad, 1 Maret 2026, dikutip dari keterangan tertulis pada laman resmi MUI.
MUI menilai Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah melakukan hal yang bertolak belakang. Presiden Trump, kata MUI, justru melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran. Langkah itu dinilai memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
MUI pun mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia agar terus melakukan qunut nazilah. MUI meminta umat Muslim secara sungguh-sungguh berdoa dalam salat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat Muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan dunia.
MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang sekaligus menghormati hukum internasional. “MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudaratan global," kata MUI.
Sumber : Tempo
