Survei 300 Rumah Tangga, Capaian PHBS Aceh Utara Baru 40,3 Persen, Perilaku Merokok Jadi Kendala Utama
Aceh Utara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara terus memperkuat upaya peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan masyarakat. Namun, berdasarkan hasil survei indikator Promosi Kesehatan (Promkes) tahun 2026, penerapan PHBS pada tatanan rumah tangga masih menunjukkan capaian yang rendah dan belum memenuhi target yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri, S.K.M., M.K.M., Jumat 6/11/2026, mengatakan bahwa hasil pemantauan terhadap 300 rumah tangga menunjukkan capaian PHBS baru mencapai 40,3 persen, sementara target yang harus diwujudkan sebesar 72 persen.
Survei tersebut dilaksanakan dengan mengambil sampel sebanyak 300 rumah tangga yang tersebar di 10 desa. Masing-masing desa menjadi lokasi pendataan terhadap 30 rumah tangga untuk mengetahui sejauh mana masyarakat telah menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Dari total 300 rumah tangga yang disurvei, sebanyak 121 rumah tangga dinyatakan telah memenuhi indikator PHBS. Sementara itu, masih terdapat 179 rumah tangga yang belum memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.
Dengan capaian 40,3 persen, angka tersebut masih terpaut 31,7 poin persentase dari target 72 persen. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi sekaligus perhatian serius bagi Dinkes Aceh Utara untuk meningkatkan efektivitas program promosi kesehatan di tengah masyarakat.
Menurut hasil evaluasi, salah satu kendala paling dominan yang ditemukan petugas di lapangan adalah perilaku merokok di dalam rumah. Kebiasaan tersebut masih menjadi persoalan dalam penerapan PHBS karena dapat menggugurkan pemenuhan indikator rumah tangga sehat.
Merokok di dalam rumah bukan hanya membahayakan kesehatan perokok aktif, tetapi juga mengancam anggota keluarga lainnya yang terpapar asap rokok, terutama anak-anak, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan lainnya.
Dinkes Aceh Utara mengingatkan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi keluarga untuk memperoleh perlindungan kesehatan. Karena itu, masyarakat diharapkan membangun kesadaran bersama dengan tidak merokok di dalam rumah maupun di dekat anggota keluarga.
Selain menghindari paparan asap rokok, penerapan PHBS juga perlu diwujudkan melalui kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan air bersih, menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan jamban sehat, mengonsumsi makanan bergizi, serta memeriksakan kesehatan secara berkala.
Dinkes juga akan terus memperkuat edukasi melalui petugas promosi kesehatan, puskesmas, posyandu, kader kesehatan, dan aparatur gampong agar perubahan perilaku dapat dimulai dari lingkungan keluarga.
Peningkatan capaian PHBS tidak cukup hanya melalui pendataan dan sosialisasi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh anggota keluarga serta dukungan lintas sektor. Para keuchik, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda diharapkan ikut mendorong terciptanya lingkungan rumah yang sehat.
Dinkes Aceh Utara berharap hasil evaluasi survei tahun 2026 ini menjadi momentum untuk memperbaiki kebiasaan masyarakat. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, target PHBS sebesar 72 persen diharapkan dapat dicapai secara bertahap demi melindungi kesehatan keluarga dan mewujudkan masyarakat Aceh Utara yang lebih sehat dan produktif. (ADV)

