BREAKING NEWS

Cek Bay Ingatkan Geuchik di Aceh Utara Tak Campuri Pendataan Eks GAM Jelang 4 Desember

Ulèe Kompi GAM Sagoe Kulam Meudelat, Nasrizal alias Cek Bay


ACEH UTARA — Suhu politik dan keamanan di Aceh mulai menghangat menjelang peringatan 4 Desember, Ulèe Kompi GAM Sagoe Kulam Meudelat, Nasrizal alias Cek Bay, meminta para aparatur pemerintahan gampong, khususnya para geuchik (kepala desa), agar tidak terlibat dalam pendataan terhadap mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).


​Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai keterlibatan aparatur desa yang diminta mendata mantan kombatan GAM secara terperinci menjelang tanggal 4 Desember.


​Cek Bay mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah geuchik diminta untuk mengumpulkan data detail terkait eks GAM dan menyerahkannya kepada pihak tertentu. Ia menilai langkah tersebut tidak tepat sasaran dan dapat menarik aparatur gampong ke dalam pusaran persoalan internal.


​"Informasi yang kami peroleh, para geuchik diminta mendata seluruh eks kombatan GAM secara detail dan mengirimkan data tersebut kepada mereka. Ini sebenarnya apa maksud dan tujuannya?" ujar Cek Bay, Senin (2/11/2026).


​Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Aceh itu menegaskan agar para geuchik tidak mudah terprovokasi dan tetap fokus pada fungsi pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan desa.


​"Geuchik cukup menjalankan roda pemerintahan gampong sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Jangan sampai ikut campur dalam persoalan internal GAM," tegasnya.


​Selain menyoroti keterlibatan aparatur gampong, Cek Bay juga mempertanyakan urgensi pendataan yang dinilai tidak berdasar tersebut. Ia berpendapat bahwa pengawasan dan pendataan seharusnya difokuskan pada jumlah personel TNI dan Polri organik yang bertugas di Aceh sesuai dengan ketentuan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.


​Menurutnya, butir 4.7 MoU Helsinki telah menetapkan jumlah personel TNI organik di Aceh sebanyak 14.700 orang dan Polri sebanyak 9.100 orang. Ia pun meminta pemerintah pusat bersama para tokoh perunding perdamaian masa lalu, seperti perwakilan RI Hamid Awaludin dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, untuk terus mengawal implementasi kesepakatan damai demi menjaga stabilitas di Aceh yang telah dirawat selama 21 tahun.(sul)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image