BREAKING NEWS

Gemantara Ingatkan Pemerintah Pusat Segera Selesaikan Polemik Bendera Aceh


ACEH UTARA — Isu pengibaran bendera Bintang Bulan di Aceh kembali mencuat ke permukaan dan berada dalam fase penantian penyelesaian (cooling down). Kalangan masyarakat sipil mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh agar segera menuntaskan persoalan status lambang daerah tersebut secara komprehensif demi menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian jangka panjang di Bumi Serambi Mekkah.


​Ketua Eksekutif Gerakan Masyarakat Nusantara (Gemantara) Kecamatan Cot Girek, Jamaluddin, secara tegas meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk tidak menunda-nunda penyelesaian konflik regulasi terkait bendera ini. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut segera dicarikan solusi yang adil sesuai dengan amanat perjanjian damai yang telah disepakati bersama.


​"Jangan sampai ada pemicu kericuhan di lapangan antara masyarakat dengan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengenai masalah bendera ini," ujar Jamaluddin dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).


​Jamaluddin menilai, jika persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan sikap dari pusat, potensi gesekan horizontal maupun vertikal di akar rumput dikhawatirkan akan meningkat. Menurutnya, ketidakpastian hukum dapat memicu konflik internal di lapangan antara aparat keamanan dan masyarakat.


​Dasar hukum pengibaran bendera dan lambang tersebut telah tertuang secara eksplisit dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Keberadaan qanun ini merupakan turunan dari butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 silam.


​Berdasarkan catatan historis perdamaian Aceh, penyelesaian simbol-simbol daerah seperti bendera, lambang, dan hymne merupakan salah satu mandat penting dalam kesepakatan damai Helsinki yang pengaturannya harus diintegrasikan ke dalam sistem hukum nasional. 


Hingga saat ini, dialog konstruktif antara pihak legislatif maupun eksekutif di daerah dengan pemerintah pusat terus diharapkan guna mencapai titik temu yang konstitusional dan bermartabat bagi seluruh pihak.(sul)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image