Dinkes Aceh Utara Imbau Warga Gunakan Jamban Sehat untuk Cegah Penyakit Berbasis Lingkungan
Aceh Utara - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penggunaan jamban sehat sebagai salah satu upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Penerapan sanitasi yang layak di lingkungan rumah tangga menjadi bagian penting dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain menjaga kesehatan keluarga, penggunaan jamban sehat juga berperan dalam mencegah pencemaran tanah, air, serta lingkungan yang dapat menjadi sumber penularan berbagai penyakit.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri, S.K.M., M.K.M., Jum'at, 23/10/2026, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga sanitasi harus terus ditingkatkan. Menurutnya, kebiasaan menggunakan jamban sehat merupakan langkah sederhana yang memberikan manfaat besar bagi kesehatan keluarga dan masyarakat secara luas.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuang tinja sembarangan, baik di kebun, sungai, saluran air, maupun tempat terbuka lainnya. Kebiasaan tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit, terutama ketika limbah manusia mencemari sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Penggunaan jamban sehat perlu menjadi kebiasaan setiap keluarga. Masyarakat juga harus memastikan fasilitas sanitasi yang digunakan memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran dan membahayakan lingkungan sekitar,” demikian imbauan yang disampaikan Dinkes Aceh Utara dalam upaya mendorong penerapan PHBS di Kabupaten Aceh Utara.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan bahwa jamban sehat tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas buang air besar, tetapi turut mencakup pengelolaan limbah yang aman. Konstruksi jamban harus sesuai dengan ketentuan kesehatan, sementara septic tank perlu dibuat dan dipelihara dengan baik agar limbah tidak merembes serta mencemari sumur atau sumber air bersih.
Selain itu, kebersihan kamar mandi perlu dijaga secara rutin. Lantai, saluran pembuangan, dan area sekitar jamban harus dibersihkan agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya serangga maupun menimbulkan bau yang mengganggu kenyamanan penghuni rumah.
Masyarakat juga dianjurkan membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun setelah menggunakan jamban dan sebelum menyiapkan atau mengonsumsi makanan.
Kebiasaan tersebut merupakan bagian penting dari PHBS untuk memutus rantai penularan kuman penyebab penyakit.
Sanitasi yang tidak memadai dapat meningkatkan risiko penyakit diare, kecacingan, dan berbagai gangguan kesehatan lain yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari rumah tangga melalui perilaku hidup bersih, penggunaan air bersih, serta pengelolaan limbah yang tepat.
Dinkes Aceh Utara berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah gampong, dapat berperan aktif mendorong tersedianya fasilitas sanitasi yang layak dan aman.
Melalui peningkatan kesadaran dan perubahan kebiasaan sehari-hari, penerapan jamban sehat diharapkan semakin membudaya. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, serta mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Aceh Utara. (ADV)

