Kabut Asap, Dinkes Aceh Utara Imbau Warga Lindungi Saluran Pernapasan
Aceh Utara – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama pada saluran pernapasan. Langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan pencemaran udara.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Nurzahri, SKM., M.K.M., pada senin (19/10/2026). Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu menerapkan langkah perlindungan diri, khususnya ketika kondisi udara di lingkungan sekitar mulai memburuk.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Nurzahri, SKM., M.K.M., yang ditunjuk oleh Bupati Aceh Utara, terus mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi lingkungan yang berisiko terhadap kesehatan warga.
Kabut asap dapat membawa partikel halus yang masuk ke saluran pernapasan. Paparan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai keluhan, mulai dari batuk, iritasi tenggorokan, mata perih, hingga sesak napas. Risiko gangguan kesehatan dapat meningkat apabila masyarakat terpapar asap dalam waktu lama, terlebih bagi kelompok yang rentan.
Dinas Kesehatan Aceh Utara meminta masyarakat memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat asma atau penyakit pernapasan lainnya. Kelompok tersebut dianjurkan mengurangi paparan asap dan membatasi kegiatan di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Selain itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas fisik berat di luar rumah saat kabut asap terlihat pekat. Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela ketika udara di luar tercemar, serta menjaga kebersihan lingkungan agar kondisi kesehatan keluarga tetap terpelihara.
Apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel berbahaya. Penggunaan masker perlu disertai upaya membatasi waktu berada di luar ruangan dan menghindari kawasan dengan konsentrasi asap tinggi.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan. Apabila mengalami sesak napas, nyeri dada, atau keluhan pernapasan berat, warga diminta segera mencari pertolongan medis di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Di samping perlindungan pribadi, masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi mengenai kondisi kualitas udara serta imbauan pemerintah. Informasi yang akurat dapat membantu warga menentukan langkah pencegahan sesuai kondisi lingkungan masing-masing.
Melalui imbauan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat membangun kesadaran bersama dalam menjaga kesehatan di tengah ancaman kabut asap. Kewaspadaan, perilaku hidup bersih dan sehat, serta tindakan pencegahan yang tepat menjadi bagian penting untuk melindungi keluarga dan mengurangi risiko gangguan kesehatan.(**)

