Bupati Aceh Utara Resmi Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail Ajalil (Ayah Wa), secara resmi melantik dan mengambil sumpah 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Aula Kantor Bupati Aceh Utara pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini dilakukan guna mengisi sejumlah posisi strategis guna mengoptimalkan roda organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari tingkat kepala dinas, kepala badan, asisten sekretariat daerah, hingga direktur rumah sakit umum daerah.
Adapun pengangkatan para pejabat tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2/152/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Proses mutasi dan promosi jabatan ini juga telah melalui prosedur yang akuntabel serta memperoleh rekomendasi hasil seleksi terbuka dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 54123/R.02.03/SD/2026 tertanggal 20 Oktober 2026.
Berikut adalah daftar lengkap 10 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik:
1.Samsul Bahri, SKM., M.K.N. – Kepala Dinas Kesehatan
2.Mirza Gunawan, ST., M.A.P., CPSp., CCMS. – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
3.M. Yunus, S.H.I. – Kepala Dinas Pendidikan Dayah
4.Mansur, S.E. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
5.Samsul Rizal, ST., M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah
6.Muhammad Saleh, S.H. – Kepala Dinas Pertanahan
7.Fauzi Saputra, S.IP. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
8.Fatwah Maulana – Kepala Dinas Perhubungan
9.Siti Aisyah, S.P. – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
10.Abdurrahman, SKM., M.Si. – Direktur RSUD Cut Meutia
Keputusan pengangkatan dan pemberhentian para pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut secara resmi mulai berlaku sejak tanggal pelantikan ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Aceh Utara.(sul)

