BREAKING NEWS

Tingkatkan PHBS di Tempat Umum, Dinkes Aceh Utara Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Cegah Penyakit

 


Aceh Utara - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat umum sebagai upaya menjaga kesehatan bersama serta mencegah penyebaran berbagai penyakit.


Tempat umum seperti pasar, terminal, tempat ibadah, sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pusat keramaian lainnya menjadi lokasi yang setiap hari dikunjungi banyak orang. Tingginya aktivitas masyarakat di tempat-tempat tersebut membuat kebersihan lingkungan dan sanitasi perlu mendapat perhatian serius.


Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri, S.K.M., M.K.M., Senin (26/10/2026), mengimbau masyarakat agar menjadikan kebersihan sebagai kebiasaan sehari-hari, terutama ketika beraktivitas di fasilitas umum.


Menurutnya, penerapan PHBS tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun pengelola fasilitas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif setiap pengunjung. Lingkungan yang bersih dan sehat akan memberikan kenyamanan sekaligus membantu mengurangi risiko penularan penyakit.


“Menjaga kebersihan tempat umum merupakan tanggung jawab kita bersama. Kebiasaan sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya dan mencuci tangan menggunakan sabun, memiliki manfaat besar dalam melindungi kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” demikian pesan imbauan yang disampaikan melalui edukasi PHBS.


Dinkes Aceh Utara mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, tidak meludah di tempat umum, serta membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, terutama sebelum makan dan setelah menggunakan toilet.


Masyarakat juga diharapkan menjaga kebersihan toilet umum, tidak merusak fasilitas sanitasi, serta memastikan sampah dibuang pada tempat yang telah disediakan. Sampah yang menumpuk dan saluran air yang tersumbat dapat menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi tempat berkembang biaknya lalat dan nyamuk.


Selain perilaku pengunjung, pengelola fasilitas umum juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Penyediaan tempat sampah, sarana cuci tangan, toilet yang layak, serta saluran pembuangan air yang berfungsi dengan baik perlu menjadi perhatian dan dirawat secara berkala.


Penerapan PHBS di tempat umum merupakan salah satu langkah pencegahan penyakit berbasis lingkungan, termasuk diare dan penyakit lain yang berkaitan dengan kebersihan serta sanitasi yang kurang memadai. Karena itu, upaya menjaga kebersihan tidak boleh hanya dilakukan saat kegiatan tertentu, melainkan harus menjadi rutinitas.


Dinkes Aceh Utara turut mendorong pemerintah gampong, pengelola pasar, pengurus tempat ibadah, pihak sekolah, dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat edukasi serta membangun budaya hidup bersih di lingkungan masing-masing.


Melalui peningkatan kesadaran dan penerapan PHBS secara konsisten, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap kebersihan fasilitas bersama. Lingkungan yang sehat bukan hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melindungi keluarga dan masyarakat dari ancaman penyakit.


Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh masyarakat untuk memulai dari hal sederhana, sebab tempat umum yang bersih dan sehat dapat terwujud apabila setiap orang memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama. (ADV)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image