BREAKING NEWS

Bupati Aceh Utara Serahkan Huntap kepada Korban Banjir di Alue Papeun



​ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meresmikan dan menyerahkan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Senin (28/9/2026). Bersamaan dengan penyerahan kunci, warga diwajibkan segera mengurus administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili baru.


​Penegasan tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, saat menghadiri peresmian Huntap. Ia meminta seluruh kepala keluarga yang menempati hunian baru ini segera memperbarui data kependudukan dan mengurus surat pindah.


​"Semua warga yang terdampak dan menempati Huntap di desa yang baru harus mengurus surat pindah atau administrasi kependudukan," ujar Ayah Wa.


​Menurutnya, penataan administrasi kependudukan sangat krusial dilakukan setelah warga menerima tempat tinggal permanen. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, memperjelas status domisili, serta mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik dari pemerintah di masa mendatang.


​Peresmian Huntap Alue Papeun ini menjadi babak baru dalam proses pemulihan pascabencana bagi masyarakat setempat. Setelah sempat tinggal di pengungsian atau hunian sementara, warga kini dapat memulai lembaran hidup baru di tempat yang lebih aman dan layak.


​Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap para penerima manfaat tidak hanya merawat fisik bangunan rumah dengan baik, tetapi juga segera menyelesaikan kewajiban administratifnya agar proses transisi sosial berjalan tertib dan lancar.​(sul)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image