BREAKING NEWS

Peringati Hari Tani Nasional, Petani Aceh Utara Tuntut Pengembalian Lahan HGU PTPN IV

Perwakilan SETIA menyampaikan tuntunya di hadapan ratusan petani Aceh Utara, Kamis (24/9/2026) 


​ACEH UTARA — Memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Aceh (SETIA) dan Serikat Perempuan Petani Aceh (SPPA) menggelar orasi damai sekaligus kegiatan sosial di lapangan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (24/9/2026).


​Dalam aksi tersebut, mereka melayangkan sejumlah tuntutan keras kepada pemerintah. 


Salah satu poin utamanya adalah mendesak agar tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional VI Cot Girek yang masa berlakunya habis pada 26 November 2026 tidak diperpanjang, melainkan diredistribusikan untuk program reforma agraria.


Mereka meminta lahan tersebut dibagikan dalam bentuk Sertipikat Hak Milik (SHM), Hak Pengelolaan (HPL), maupun Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bagi 19 desa di Kecamatan Cot Girek.


​Perwakilan SETIA, Hamdani, menyatakan bahwa pihaknya juga mendesak pengusutan hukum terhadap manajemen PTPN IV yang diduga terlibat dalam perusakan makam di wilayah tersebut.


Mereka menuntut aktivitas di radius makam segera dihentikan, makam yang rusak dipugar kembali, dan kawasan itu ditetapkan sebagai situs cagar budaya.


​Selain itu, mereka turut meminta Dinas Tenaga Kerja untuk mengaudit PTPN IV karena dinilai telah melanggar Qanun Nomor 7 Tahun 2014. 


Mereka juga mengusulkan agar pengelolaan tenaga kerja dari 19 desa ke depannya dikelola melalui koperasi BUMG setelah HGU resmi berakhir.


Santunan anak yatim


Sebagai rangkaian penutup dari peringatan Hari Tani Nasional tersebut, SETIA dan SPPA menutup aksi dengan menyantuni anak yatim dari 19 desa di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.(sul)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image