BREAKING NEWS

Jangan Hanya Bawa Proposal, Bupati Sibral Instruksikan SKPK Kawal Teknis Huntap di Pusat


PIDIE JAYA - Bagi warga Pidie Jaya yang kehilangan atau mengalami kerusakan berat rumah akibat bencana, pembangunan hunian tetap (huntap) bukan sekadar proyek pemerintah. Huntap menjadi penentu kapan mereka bisa benar-benar meninggalkan masa darurat dan kembali menjalani kehidupan dengan tempat tinggal yang aman dan layak.


Kondisi itu mendorong Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME menggerakkan jajaran kepala SKPK untuk mengawal langsung usulan 3.056 unit huntap beserta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) ke pemerintah pusat.


Sibral tak ingin kebutuhan warga terdampak hanya berhenti dalam tumpukan proposal dan pembahasan administrasi. Dia meminta jajaran pemerintah daerah memastikan usulan tersebut mendapat kepastian dalam kebijakan pemulihan nasional.


"Kita ingin kebutuhan masyarakat terdampak menjadi prioritas dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah daerah sudah menyiapkan data, lahan dan perencanaan, sekarang kita kawal bersama agar dukungan pemerintah pusat dapat segera diwujudkan," tegas Sibral.


Atas arahan tersebut, tim Pemkab Pidie Jaya melakukan audiensi dan koordinasi dengan Bappenas, Kemendagri, Kementerian PKP, Kementerian PU, Kementerian Pertanian serta Posko PRRP Sumatera di Jakarta pada 14-19 September 2026.


Tim dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Orizal Safitri, Kepala Bappeda Dr. Yandi Yusnandar, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Muhammad Nur, Plt Kepala BPBD Okta Handipa serta Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir. Edi Saputra.


Kepastian Rumah Jadi Taruhan Warga


Bagi masyarakat yang terdampak bencana, persoalan hunian menyangkut lebih dari sekadar bangunan fisik.


Rumah menjadi tempat keluarga kembali berkumpul, anak-anak kembali belajar dengan nyaman dan warga mulai menata kehidupan serta perekonomian setelah kehilangan atau kerusakan tempat tinggal.


Karena itu, semakin lama proses pembangunan huntap tertunda, semakin panjang pula masa penantian warga untuk memperoleh kepastian tempat tinggal.


Pemkab Pidie Jaya kini berupaya memperkecil potensi hambatan tersebut dengan membawa langsung persoalan teknis ke pemerintah pusat.


Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain sinkronisasi data penerima, revisi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), kepastian anggaran, kesiapan PSU serta kesesuaian rencana relokasi dengan kebijakan nasional.


Sibral juga mendorong revisi R3P agar kebutuhan Pidie Jaya dapat diselaraskan dengan Rencana Induk/Renduk Nasional. Dalam skema revisi itu, Pemkab turut mengusulkan 110 unit huntap.


Di tingkat daerah, pemerintah menyebut telah menyiapkan 12,46 hektare lahan relokasi terpusat. Paket pembangunan huntap dan PSU pendukung juga telah memasuki tahapan pengadaan/tender.


Kepala SKPK Diminta Tak Pulang Bawa Proposal


Sibral meminta para kepala SKPK yang berada di Jakarta tidak sekadar menyerahkan dokumen usulan. Mereka diminta mengawal pembahasannya secara teknis di kementerian terkait.


Tujuannya satu: jangan sampai persoalan data, perencanaan, lahan, PSU maupun pembiayaan membuat warga harus kembali menunggu tanpa kepastian.


"Kita sudah menyiapkan data, lahan dan perencanaan. Sekarang kita kawal bersama agar dukungan pemerintah pusat dapat segera diwujudkan," kata Sibral.


Pemkab berharap koordinasi lintas kementerian tersebut menghasilkan keputusan konkret untuk mempercepat pembangunan huntap dan PSU.


Sebab bagi warga terdampak, yang ditunggu bukan sekadar keputusan di atas kertas. Mereka menunggu rumah untuk kembali pulang, kepastian untuk kembali hidup normal, dan awal baru setelah bencana.(pangwa)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image