BREAKING NEWS

Terkait Penganiayaan Jurnalis, PWI Lhokseumawe Tegaskan Tolak Berdamai

Ketua PWI Kota Lhokseumawe, Sayuti. 


​LHOKSEUMAWE — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe, Sayuti, menegaskan organisasinya menolak segala bentuk tawar-menawar dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Haiqal Fikri.


​Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons dugaan intervensi pihak TNI agar korban meminta maaf. Sayuti memastikan PWI mengambil sikap tegas menempuh jalur hukum dan mengawal kasus ini melalui peradilan militer hingga tuntas.


​PWI juga membantah klaim sepihak bahwa oknum TNI murni sedang melerai kericuhan. Berdasarkan fakta di lapangan, ditemukan adanya tindakan pemukulan terhadap jurnalis yang sedang bertugas.


​"Sejauh ini belum ada perdamaian antara TNI dan jurnalis. PWI belum memikirkan perdamaian karena kami berharap kasus ini ditangani sesuai hukum. Jika pun pihak TNI meminta damai, Dandim 0103/Aceh Utara harus meminta maaf terlebih dahulu," ujar Sayuti saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).


​Sehubungan dengan insiden tersebut, PWI menuntut Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Aceh Utara dan Lhokseumawe, bukan sekadar kepada korban secara pribadi.


​Saat ini, perkara dugaan penganiayaan tersebut tengah berproses di Subdenpom Lhokseumawe dengan pendampingan hukum serta pengawalan penuh dari organisasi kewartawanan. PWI mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom) agar memproses perkara secara transparan dan menjatuhkan sanksi yang adil kepada pihak bersalah.


​"PWI mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum maupun instansi militer menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang saat menjalankan tugas di lapangan," tegas Sayuti.


​Melalui kejadian ini, PWI berharap insiden serupa tidak terulang kembali serta keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di wilayah hukum Lhokseumawe dan Aceh Utara senantiasa dihargai. (sul)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image