BREAKING NEWS

Polres Pijay Dalam Sepekan ini Genjar Memberantas Pemakai Penyalahgunaan Narkotika & Peredaran Gelap Narkoba


Meureudu – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa (28/7/2026).


Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut atas tiga berkas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.


Dalam kegiatan tersebut, penyidik Satresnarkoba Polres Pidie Jaya menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, yakni masing-masing berinisial AM (42), M (27), dan R (35). Ketiganya merupakan tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Pidie Jaya.


Barang bukti yang turut diserahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 1,31 gram, beberapa unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, satu buah dompet, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.


Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Pidie Jaya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H menegaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari tahapan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.


"Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan wujud komitmen Polres Pidie Jaya dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kami memastikan setiap perkara ditangani hingga tuntas sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pidie Jaya", ujar AKBP Tendri Wardi.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.


"Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tambahnya.


Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif dalam upaya menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.(**) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image