BREAKING NEWS

Pemerintah Aceh Timur Berkomitmen Memperkuat Keterbukaan Informasi Publik


Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat terus berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan informasi publik, penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


"Serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Amanat keterbukaan informasi publik berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kadis Kominfo Aceh Timur Nauli, S.STP., M.AP. melalui Kabid PPID Mirza Mardhan Shah, S.S., M.Si saat menjadi narasumber pada acara FGD bertemakan Penguatan Peran Media dalam Membangun Aceh Timur, Rabu (29/7).


Di hadapan para peserta FGD yang diikuti 150 wartawan, Mirza Mardhan Shah menyampaikan, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, transparan, dan mudah dijangkau. Melalui Diskominfo dan PPID, kami terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi agar masyarakat dapat mengetahui program, kebijakan, serta capaian pembangunan daerah secara terbuka," ujarnya.


Menurutnya, keterbukaan informasi juga menjadi sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.


"Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat memberikan masukan, pengawasan, sekaligus berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah," tuturnya.


Selain memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui PPID, Diskominfo Aceh Timur juga terus mengembangkan berbagai kanal komunikasi publik, baik melalui portal resmi pemerintah, media sosial, maupun layanan digital lainnya.


Langkah ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang valid, sekaligus menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi. 


Pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. 


"Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, keterbukaan informasi diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, responsif, dan dipercaya publik," pungkas Mirza.


Sementara Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. saat membuka Focus Group Discussion (FGD tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran para jurnalis. 


Menurutnya, forum tersebut memiliki nilai strategis karena pemerintah dapat mendengar langsung berbagai pandangan, kritik, dan masukan dari insan pers yang setiap hari berada di tengah masyarakat.


'Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan ini. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan saran dan pendapat teman-teman jurnalis," ujar bupati.


Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur membuka ruang seluas-luasnya terhadap kritik yang membangun. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan, selama disampaikan dengan cara yang benar dan disertai solusi. (bsi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image