BREAKING NEWS

Bupati Pijay Semprot ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas


PIDIE JAYA - Sibral Malasyi melontarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Dalam apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (11/5/2026), ia menegaskan tidak akan mentolerir ASN yang lamban bekerja, bermain-main dengan administrasi, hingga berkeliaran di warung kopi saat jam dinas.



Di hadapan para kepala SKPK dan pejabat pemerintah daerah, Sibral menyoroti lambannya penanganan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dinilai bisa membuat daerah kehilangan peluang dukungan dari pemerintah pusat.



“Jangan sampai Kabupaten Pidie Jaya tertinggal hanya karena lambat bekerja,” tegasnya di hadapan peserta apel.



Bupati meminta seluruh dokumen penting, terutama yang berkaitan dengan data fakta bencana, R3P, RANDU, dan administrasi pendukung lainnya, harus diproses maksimal dalam waktu dua hari. Ia menilai percepatan administrasi menjadi kunci agar seluruh kebutuhan masyarakat korban bencana segera mendapat perhatian pemerintah pusat.



Tak hanya soal data bencana, Sibral juga memberi sinyal keras akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja OPD. Pejabat yang dianggap tidak serius menjalankan tugas diminta siap menerima konsekuensi sesuai aturan.



Suasana apel pun memanas ketika Bupati menyinggung kebiasaan sejumlah ASN yang hanya datang untuk absensi lalu menghabiskan waktu di warung kopi. Ia meminta BKPSDM bertindak tegas terhadap aparatur yang dinilai tidak disiplin dan tidak menunjukkan etos kerja.



“Jangan sampai kita menjadi orang yang digaji negara tetapi justru mengambil hak negara dengan cara yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.



Peringatan itu juga disertai ancaman tegas terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Sibral meminta pihak-pihak yang terlibat segera mengembalikan kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.



Sebagai langkah pembenahan internal, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga akan memberlakukan gotong royong rutin setiap Jumat di seluruh OPD. Selain itu, sistem pengawasan kehadiran ASN akan diperketat melalui grup pelaporan khusus yang dipantau pemerintah daerah.



Meski tampil keras, Sibral menegaskan langkah tersebut bukan karena persoalan pribadi, melainkan demi memperbaiki disiplin birokrasi dan mempercepat pelayanan masyarakat di Pidie Jaya.



“Tidak ada dendam pribadi. Tapi aturan harus ditegakkan agar pemerintahan berjalan maksimal dan masyarakat tidak dirugikan,” tutupnya. (Pang)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image