Karang Taruna Kecamatan Tanah Pasir Gelar Temu Karya


Minggu, 05 Juni 2022 - 00.26 WIB



Aceh Utara – Ferriyadi, terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara dalam Temu Karya Karang Taruna yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat setempat, Jumat (03/06/2022).


Pemilihan diikuti oleh 18 Ketua Karang Taruna Gampong dalam Kecamatan Tanah Pasir sebagai pemilih dan ditetapkan oleh pimpinan sidang Temu Karya yang terdiri dari Muhammad Husen, Abdul Munir dan Sarjani.


Sidang Temu Karya juga menetapkan Ferriyadi, M. Ikhsan, dan Fery Santriyan sebagai Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Tanah Pasir Masa Bhakti 2022-2027 serta diharuskan menyampaikan visi dan misi mereka dalam acara tersebut.


Ferriyadi pemegang nomor urut 1  memperoleh 8 suara, M. Ikhsan nomor urut 2 memperoleh 5 suara sedangkan Fery Santriyan nomor urut 3 memperoleh 4 suara, dari hasil pemilihan, maka Ferriyadi ditetapkan sebagai Ketua Terpilih Karang Taruna Tanah Pasir Masa Bhakti 2022-2027. 


Camat Tanah Pasir, dalam sambutannya yang diwakili Imum Mukim Jrat Manyang M. Husen mengatakan Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Tingkat Kecamatan, ini merupakan sebuah bentuk kepedulian Pemerintah Kecamatan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada generasi muda. 


“Kepada pengurus yang baru terpilih, agar selalu kompak dan bersinergi dalam menjalankan organisasi Karang Taruna serta ciptakan inovasi program kerja yang berdampak positif untuk generasi muda dan masyarakat baik itu di segi ekonomi, sosial, budaya, dan agama,” tandasnya. 


M. Husen juga sangat menaruh harapan kepada teman-teman Karang Taruna untuk bisa berperan aktif menjadi garda terdepan untuk mengatasi masalah-masalah sosial generasi muda di tengah masyarakat yang ada di Tanah Pasir, tutupnya.


Sementara itu Ketua Forum Geuchik Kecamatan Tanah Pasir Abdul Munir dalam sambutannya siap selalu mendukung Kegiatan Karang Taruna dan meminta pemuda terlibat aktif dalam setiap fase pembangunan di Gampong, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.


Abdul Munir juga mengucapkan terimakasih kepada adik-adik Karang Taruna yang sudah terlibat aktif dalam pembangunan Gampong, Pemerintah Gampong sangat membutuhkan pemikiran dan tenaga dari adik-adik Karang Taruna, dan InsyaAllah Karang Taruna sebagai Pageu Gampong akan kita libatkan dalam banyak hal, mulai dari kegiatan sosial, menjaga ketentraman atau keamanan di gampong, mendukung pemerintahan dalam segala kegiatan di gampong, menegakkan hukum adat gampong bersama imum meunasah, menyelesaikan  sengketa  antara  pemuda  di gampong  dalam kehidupan bermasyarakat, olahraga, ekonomi dan lainnya, katanya.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara, Sarjani, ST, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Muspika, Forum Geuchik dan Imum Mukim Tanah Pasir, atas telah diselenggarakannya Temu Karya Karang Taruna Kecamatan, serta mengapresiasi suport dan kepeduliannya terhadap Karang Taruna. 


Dalam sambutannya Sarjani menerangkan Payung hukum yang mengatur tentang Karang Taruna adalah Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa kemudian diikuti Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, telah memperjelas kedudukan dan fungsi Karang Taruna yang mengatur pemuda di Gampong adalah Karang Taruna, maka Pemuda adalah Karang Taruna dan Karang Taruna adalah pemuda.


“Semoga pengurus yang baru di Kecamatan Tanah Pasir ini segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Gampong, dalam merumuskan program-program kepemudaan yang pro masyarakat agar maju dan berdaya saing kedepan,” ringkasnya. 


Lanjutnya dalam sambutannya meminta, siapapun nantinya terpilih menjadi Ketua, hendaknya dapat merangkul seluruh kader Karang Taruna yang berada di Gampong 


“Jalankan konsolidasi organisasi sesuai peraturan yang berlaku, serta selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, selamat bertemu karya, semoga menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tutupnya. 


Acara Temu Karya tersebut turut dihadiri Muspika Tanah Pasir, Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara, Ketua Forum Geuchik, MAA, Imum Mukim, Geuchik dan seluruh Ketua Karang Taruna dalam 18 Gampong di Tanah Pasir. (*)

Bagikan:
KOMENTAR