Metode penentuan hilal NU dan Muhammadiyah, ini bedanya?


Sabtu, 02 April 2022 - 21.57 WIB


 


Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 2022 pada Jumat (1/4) sore ini. Sidang isbat dilakukan setelah menerima laporan dari para pemantau hilal yang tersebar di 101 titik mulai dari Sabang sampai Merauke.


Pemerintah akan mengumumkan awal Ramadan 2022 setelah menerima data hisab dilakukan tim rukyatul ditentukan Kemenag tersebut. Apakah nantinya puasa Ramadan jatuh pada Sabtu atau Minggu.


Kementerian Agama tahun ini mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriah. Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.


Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriah yang dipedomani Kemenag adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.


Sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan awal puasa Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu (2/4) besok. Penentuan waktu puasa Muhammadiyah itu menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.


Hisab hakiki wujudul hilal menilai bahwa pada Jumat 1 April 2022 M, ijtimak jelang Ramadan 1443 Hijriah terjadi pada pukul 13:27:13 WIB.


Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta (f = -07° 48¢ LS dan l = 110° 21¢ BT ) = +02° 18¢ 12² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk.


Sementara Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyatul hilal menilai posisi hilal pada Jumat berada sedikit di atas kriteria imkanur rukyah (kemungkinan hilal bisa terlihat).


Data hisab Lembaga Falakiyah PBNU menunjukkan keadaan hilal sudah berada di atas ufuk, tepatnya +2 derajat 04 menit 12 detik dan lama hilal 9 menit 49 detik yang dipantau di Kantor PBNU Jakarta, koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT. Sementara konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Jumat 1 April 2021 pukul 13:25:54 WIB.


Adapun letak matahari terbenam berada pada posisi 4 derajat 34 menit 09 detik utara titik barat, sedangkan letak hilal pada posisi 2 derajat 48 menit 22 menit utara titik barat. Adapun kedudukan hilal berada pada 1 derajat 45 menit 47 detik selatan matahari dalam keadaan miring ke selatan dengan elongasi 3 derajat 24 menit 06 detik.


Bagi NU dengan ketinggian 2 derajat lebih 4 menit dan 3 derajat 4 menit, hilal tampaknya akan sulit dirukyat. Terlebih umur bulan yang belum mencapai 8 jam. Jika hilal tidak terlihat, otomatis bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari. Dengan begitu, awal Ramadhan 1443H bisa jatuh pada Minggu 3 April 2022. Sementara Sabtu, 2 April 2022, masih terhitung tanggal 30 Syaban 1443 H.


Metode Penentuan Hilal


Metode Hisab Wujudul Hilal merupakan metode yang menghitung secara astronomis posisi bulan. Bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat; telah terjadi ijtimak, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.


Menjadikan keberadaan bulan di atas ufuk saat matahari terbenam sebagai kriteria mulainya bulan baru merupakan abstraksi dari perintah-perintah rukyat dan penggenapan bulan tiga puluh hari bila hilal tidak terlihat.


Sama seperti imkan rukyat, metode wujudul hilal juga bagian dari hisab hakiki. Bedanya, wujudul hilal lebih memberikan kepastian dibandingkan dengan hisab imkan rukyat. Jika posisi bulan sudah berada di atas ufuk pada saat terbenam matahari, seberapa pun tingginya (meskipun hanya 0,1 derajat), maka esoknya adalah hari pertama bulan baru.


Rukyatul Hilal adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Kamariah. Dengan kata lain, rukyat hanya dilakukan manakala telah terjadi konjungsi bulan-matahari dan pada saat matahari terbenam, hilal telah berada di atas ufuk dan dalam posisi dapat terlihat.


Jika pada tanggal tersebut hilal tidak terlihat, entah faktor cuaca atau memang hilal belum tampak, maka bulan kamariah digenapkan jadi 30 hari. Metode ini biasanya dilakukan menjelang hari-hari besar umat Islam seperti awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Metode ini tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan, karena tanggal baru bisa diketahui pada h-1 atau hari ke-29.


Namun bagi MUI, kedua metode tersebut sebenarnya satu kesatuan, karena baik hisab maupun rukyat saling mengonfirmasi dalam menentukan awal bulan Hijriah.


Hasil perhitungan astronomi atau hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode rukyat (pemantauan di lapangan).


Sementara itu, kriteria MABIMS merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada 2016 di Malaysia. Kriteria ini diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017 serta baru diterapkan di Indonesia pada 2022.


Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.


Sisi Astronomis


Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaludin menyebutkan selama ini masalah perbedaan awal Ramadhan hanya dipandang dari sisi hukum atau aspek fikih saja. Sehingga apabila ditinjau dari aspek fikih masing-masing mazhab akan memperkuat dalilnya, maka yang terjadi semakin lama semakin jauh perbedaannya.


Pemerintah akan melakukan rukyat pada 1 April 2022, pada saat itu posisi bulan di Indonesia itu secara umum kurang dari 2 derajat. Jadi dengan menggunakan kriteria yang lama, kriteria tinggi bulan 2 derajat ini berpotensi berbeda dengan yang sudah diumumkan dalam maklumat Muhammadiyah


Dari sisi astronomi, Thomas menjelaskan pada saat 1 april elongasi atau jarak bulan dan matahari hanya sekitar 3 derajat. Kemudian ketinggiannya kurang dari 3 derajat. Makna ketinggian ini bahwa hilal yang sangat tipis itu akan terganggu oleh cahaya safak atau senja sehingga tidak mungkin ada rukyat secara global.


Sementara pemerintah yang berdasarkan kesepakatan MABIMS bersepakat menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan hijriah yaitu tinggi minimal 3 derajat, elongasi jarak bulan matahari 6,4 derajat.


Sehingga dengan dua parameter ini elongasi yang menunjukkan bahwa hilal itu sangat tipis dan redup, kemudian tingginya masih kurang dari 3 derajat artinya cahaya safaknya masih cukup kuat. Sehingga ini tidak akan mungkin ada hasil rukyat, kalaupun ada yang melaporkan itu akan ditolak.


Dengan demikian, kata Thomas, bisa diperkirakan pada saat sidang isbat nanti itu akan memutuskan awal Ramadhan jatuh pada tanggal 3 April 2022. Perbedaan ini yang menjadi potensi perbedaan karena Muhammadiyah sudah mengumumkan 1 Ramadhan jatuh pada 2 April 2022.


Jalan Tengah


Thomas meyakini kajian astronomi dapat menjadi jalan tengah dalam menyatukan perbedaan kriteria penentuan awal Ramadhan. BRIN mengusulkan kepada umat Islam satu metode dengan kriteria yang nantinya diharapkan menjadi titik temu, yaitu kriteria yang didasarkan pada kajian astronomi dengan data-data ilmiah.


"Ini menjadi kontribusi BRIN sebagai lembaga riset untuk memberikan solusi penyatuan umat dengan memberikan kriteria dan pemahaman apa sesungguhnya yang terjadi dalam pengamatan dan perhitungan hilal," kata Thomas, dikutip Antara.


Pada 2010 lalu, Thomas mengusulkan ada kriteria baru untuk usulan penyatuan kriteria. Sejak saat itu ia mengusulkan dan memimpin pakar astronomi menghasilkan naskah akademik untuk usulan kriteria baru.


Baginya, astronomi dilibatkan untuk melihat sisi lain bahwa perbedaan itu bukan karena perbedaan hisab dan rukyat, bukan karena perbedaan pengamatan dan perhitungan tapi lebih pada perbedaan kriteria.


Kriteria ini dapat diperoleh dari kajian-kajian astronomi sehingga astronomi berperan untuk memberikan jalan tengah dalam memberikan solusi untuk penyatuan paham hisab dan paham rukyat, termasuk nanti akan menghasilkan satu sistem kalender yang mempersatukan umat.(merdeka/ks)

Bagikan:
KOMENTAR