16 TKSK Aceh Tenggara Terima SK Tahun 2022 Yang dibagikan Sekda Agara


Selasa, 12 April 2022 - 12.47 WIB


Teks Foto : Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara, Mhd Ridwan mengukuhkan dan sekaligus membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 16 orang TKSK se-Aceh Tenggara. (Arjun).

---------------------------------------------------------------------Aceh Tenggara - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara mengukuhkan dan sekaligus membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 16 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Aceh Tenggara, di Depan Kantor Dinsos Aceh Tenggara. Selasa (12/04/2022). 


Para TKSK yang Menerima SK didominasi wajah baru. Mereka adalah, Muhammad Husni, S.I.Kom (Bukit Tusam),  Farisah Azhar (Depok), Izhar Halim (Badar), Rekaza Akbar (Lawe Bulan), Ratna Yunita (Tanoh Alas), Darnila (Darul Hasanah), Kupliadi (Babusalam), Yasir Apandi (Lawe Alas), M Hamadi Irwansyah (Semadam).


Sedangkan TKSK yang lama.  Rhomadani (Bambel), Hasan Basri (Ketambe), Masidin (Lauser), Uswatun Hasanah (Babul Makmur), Eka Dewi (Babul Rahmah).


Acara penyerahan SK langsung dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati. 


Sekda kabupaten Aceh Tenggara, Mhd Ridwan dalam sambutannya mengatakan, TKSK yang menerima SK ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Dinas Sosial di kecamatan.


"Selamat datang dan bergabung tenaga sosial baru dalam tubuh TKSK. Kami berpesan TKSK untuk membangun komunikasi yang baik dengan semua lini di kecamatan, supaya apa yang dikerjakan menjadi yang lebih baik," Sambung Ridwan


Menurutnya, komunikasi itu wajib bagi para TKSK, karena apabila kinerja TKSK baik, maka masyarakat akan merasa puas dengan layanan yang diberikan. Tetap tersenyum di tengah-tengah masyarakat, sehingga ruh pemerintahan bisa tetap terjaga," Tutup Ridwan


Pengukuhan sekaligus pembagian Surat Keputusan (SK) TKSK itu turut dihadiri Sekretaris Dinas Sosial dan sejumlah pejabat Dinsos Aceh Tenggara lainnya. (Arjun).

Bagikan:
KOMENTAR