Wanita Cantik Ini Nekat Jual Sabu


Sabtu, 29 Januari 2022 - 08.26 WIB



KUTACANE - Polres Aceh Tenggara menahan SA (38) ibu rumah tangga asal Kampung Kuta Raja, Kecamatan Babussalam, setelah kedapatan berdagang narkotika sabu-sabu. 


SA ditangkap Satuan Reserse Narkoba pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah tempat domisilinya di Kampung Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan. Sabu yang disita berupa  20 bungkus plastik bening berisi   sabu siap jual  dengan berat kotor 3,08 gram. 


Kasat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Sabrianda menjelaskan, penangkapan SA berdasarkan kabar dari warga. 


Tim yang bergerak ke lokasi dengan mudah menangkap pelaku yang juga berstatus ibu rumah tangga. 


“Awalnya SA hanya menyerahkan barang bukti sebanyak 16 bungkus, kemudian petugas menggeledah dan menemukan 4 bungkus lainnya di dalam rumah pelaku, tepatnya disembunyikan diatas pintu kamar,” ungkap Sabrianda. 


Saat diperiksa, SA juga telah mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya.  Setelah itu SA dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. 


“Kita sedang kembangkan perkara ini untuk mengungkap tersangka lain,” pungkas Kasat.





Sumber : Anteroaceh.com
Bagikan:
KOMENTAR