Ombudsman Temukan Kurang Terbukanya Informasi Hasil Seleksi Beasiswa Aceh.


Selasa, 12 Oktober 2021 - 17.14 WIB



Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh akhirnya mengungkapkan bahwa adanya temuan berupa kurang informatif  dalam proses seleksi penerima beasiswa dari Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021.


Hal ini disampaikan langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh kepada awak media pada Selasa (12/10) di Banda Aceh.


Temuan ini terungkap setelah banyak pihak yang melaporkan ke Ombudsman terkait tidak transparannya proses seleksi tersebut.


"Iya, kami menemukan adanya informasi publik yang  kurang tersampaikan pada pihak pemohon dalam proses seleksi beasiswa tersebut. Berdasarkan hasil permintaan keterangan di lapangan, pemeriksaan dokumen, dan keterangan saksi ahli, Ketua Informasi Aceh (KIA), akhirnya kami  menemukan adanya pelayanan publik yang kurang optimal," sebut Taqwaddin.


"Dimana panitia pelaksana tidak transparan pada proses akhir," ujarnya lagi.


Ia menambahkan bahwa, pihaknya telah meminta keterangan dari tenaga ahli terkait laporan yang di proses.


"Kami telah meminta pandangan dari pihak Komisi Informasi Aceh, bahwa itu bukan seluruhnya informasi yang dikecualikan. Maka panitia atau pelaksana harus mengumumkan hasil akhir," urainya lagi.


Taqwaddin menuturkankan, laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) akan segera diserahkan ke pihak BPSDM Aceh selaku Terlapor.


Dalam LAHP nantinya pihak Ombudsman akan menyampaikan saran dan tindakan korektif yang harus dilaksanakan oleh Terlapor, dalam hal ini pihak BPSDM Aceh.


"Pertama, kami meminta agar panitia pelaksana mengumumkan hasil akhir seleksi tersebut. Kedua, agar pihak BPSDM Aceh merevisi Peraturan Kepala Badan tentang Juknis Proses Seleksi Beasiswa Tersebut," papar Taqwaddin. 


Selanjutnya, untuk proses seleksi beasiswa ke depan agar lebih transparan sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik yang macam-macam. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Aceh akan meningkat.


Ketiga, agar Pemerintah Aceh  mengalokasikan penambahan anggaran untuk program beasiswa, baik dalam maupun luar negeri. Sehingga, dengan adanya tambahan anggaran maka kuota untuk beasiswa dapat diperbanyak.


"Ini penting kita sampaikan, agar ke depan panitia harus transparan. Dan terkait penambahan anggaran, supaya penerima manfaat lebih banyak," ungkap Taqwaddin.


"Nanti generasi penerus Aceh yang berpendidikan tinggi, juga merupakan suatu kebanggan bagi masyarakat Aceh," tutup Taqwaddin.(rilis).

Bagikan:
KOMENTAR