Jual Chip Domino Pelaku Ditangkap Polisi Di Pidie


Selasa, 24 Agustus 2021 - 17.05 WIB



PIDIE JAYA - Tim gabungan terdiri dari Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Sat Intelkam Polres Pidie telah melakukan Penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang laki - laki Pelaku Tindak Pidana Perjudian/ Maisir jenis Judi Online ( jual beli chip game Higgs domino)


Kapolres Pidie, AKBP.Padli.SH.Sik, melalui Kasat Reskrimnya,AKP. Chandra Ferdian, menyebutkan bahwa tersangka berinisial MZ (29) warga Gampong Lueng Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh, di tangkap pada Jum’at 20 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 Wib,  di Gampong Aron,  Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie tepatnya di Kios Ponsel.

Adapun barang bukti yang di amankan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Oppo A53 Warna Hitam, 27 B Chip Higgs Domino yang masih tersisa di Handphone Merk Oppo A53 Warna Hitam, 13 B Chip Higgs Domino yang sudah terjual, Uang Sejumlah Rp. 910.000.00 ( Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah ).

Tersangka di jerat dengan Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

Kronologis penangkapan berdasarkan Laporan Informasi dari Masyarakat Tim opsnal sat Reskrim  dan Unit V Sat IK Polres Pidie melakukan Penyelidikan di seputaran jalan Sigli - Kembang Tanjung Tepatnya Di Kios Ponsel / Mobil Milik tersangka MZ  terkait Informasi tersebut.

Setelah dilakukan investigasi  di seputaran TKP tersebut  bahwa benar ada di kios ponsel/ mobil tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan Tindak Pidana Perjudian / Maisir Judi Online dengan cara Jual Beli chip Game Higgs  Domino.

Kemudian atas hasil penyelidikan yang diperoleh tersebut, selanjutnya Pada pukul 23.00 Wib, tim gabungan Unit Opsnal  Sat Reskrim dan Unit V Sat Polres Pidie melakukan penangkapan terhadap 1 ( satu  )  orang laki - laki orang bertindak sebagai penjual  Chip Higgs Domino di Kios Ponsel / Mobil tersebut tepatnya di Jln. Sigli - Kembang Tanjung di Gamping Aron, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie.

Selanjutnya tersangka beserta dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie guna dimintai keterangan lebih lanjut dan Penyidikan.(red)
Bagikan:
KOMENTAR