Cegah Penyebaran Covid-19, KIP Aceh Utara Semprot Desinfektan


Jumat, 17 April 2020 - 16.43 WIB



ACEH UTARA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara melakukan penyemprotan desinfektan guna mencegah penyebaran virus covid-19 di ruangan dan luar ruangan kantor, Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Mudem Kecamatan Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (01/04/2020).


Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani S. Ag. M. Kom. I menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan langkah-langkah dalam membantu percepatan program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 itu secara umum.


"Peyemprotan yang dilakukan oleh KIP ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan upaya membantu program pemerintah dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Virus di Indonesia" Papar Hamdani.


Hamdani juga mengajak kepada bawahannya supaya mengikuti anjuran dari protokol pemerintah dalam memberantas covid 19, antara lain mencuci tangan dengan memakai sabun atau sanitezer, menjaga jarak, memakai masker, serta tidak keluar rumah jika terlalu mendesak"


"Saya secara pribadi mengajak rekan-rekan untuk mengikuti anjuran dari protokol pemerintah dalam memberantas covid 19, antara lain mencuci tangan dengan memakai sabun atau sanitezer, menjaga jarak, memakai masker, serta tidak keluar rumah jika tidak terlalu mendesak."


Selain mematuhi anjuran pemerintah, kita juga senantiasa selalu menjaga Wudhuk setiap saat khususnya buat orang Islam, karna whuduk merupakan cara dalam Islam untuk menjaga kebersihan terlebih disaat menghadap sang pencipta.


"Jagalah wudhuk Sodaraku, karena merupakan cara menjaga kebersihan dan kesucian orang Islam," tutup Hamdani. (AG)

Bagikan:
KOMENTAR