PDI-P Mendesak Pemkab Aceh Utara Segera Berkantor Di Gedung Baru


Rabu, 05 Februari 2020 - 11.12 WIB


LHOKSUKON–  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Aceh Utara mendesak pemerintah kabupaten Aceh Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk segera berkantor di gedung baru yang berada di Lhoksukon yang telah dikerjakan sejak tahun 2017 lalu.

“Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak pulang ke Aceh Utara baik itu Pemerintah maupun DPRK Aceh Utara,” tegas Ketua DPC PDIP Aceh Utara Muhammad Azhar, seperti dalam keterangan persnya, Selasa (04/02/2020) kemarin .

Azhar juga mempertanyakan motif Pemkab Aceh Utara dan DPRK yang malah berkantor di Kota Lhokseumawe dan itu berjalan sudah bertahun-tahun lamanya. Menurut dia, hal itu sangat tidak masuk akal.

PDI-P Aceh Utara juga menyoroti persoalan kemerosotan ekonomi, pembangunan, penataan Ibu Kota dan lainnya. Hal itu terjadi dikarenakan Pemerintah dan DPRK yang tidak konsisten dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Bagaimana mau bergerak kantornya saja di Kota Lhokseumawe, ibaratnya Aceh Utara itu seperti tanah tak bertuan,” tandasnya.

Selain itu, Azhar yang juga alumni sekolah Demokrasi Aceh Utara ini mengatakan bahwa Rakyat Aceh Utara selama ini begitu bersabar.

Karena, begitu lama sudah pemekaran namun Pemerintah dan DPRK Aceh Utara masih saja berkantor dan menikmati Indahnya Kota Lhokseumawe.

“Coba kita melirik Kabupaten tetangga yang selangkah lebih maju dan berkembang dari kita. Padahal Kita jauh lebih dulu dan senior dari mereka,” sebut Azhar.

Menurutnya, jika hal seperti ini terus terjadi, dikhawatirkan kesabaran Rakyat Aceh Utara akan habis dan bisa menimbulkan gejolak yang besar.

Dirinya berharap kepada pemkab Aceh Utara untuk segera memfungsikan kantor baru di Lhoksukon, sekaligus untuk menata Aceh Utara ke depan agar lebih hebat.(Red)
Bagikan:
KOMENTAR