Karang Taruna Aceh Utara Serah Data Pertumbuhan Karang Taruna Ke Pemerintah Aceh


Senin, 02 Desember 2019 - 17.20 WIB


Banda Aceh- Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST melalui Sekretaris Umum Zulbahraini, S.Sy menyerahkan data Pertumbuhan dan perkembangan Karang Taruna Gampong dan Kecamatan dalam Wilayah Aceh Utara tahun 2019 ke Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh.


Data tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST melalui Sekretaris Umum Zulbahraini, S.Sy kepada Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri yang diwakili Devi Riansyah, A.Ks, M.Si Sekretaris Dinas Sosial Aceh pada Kegiatan Rakor Karang Taruna Kabupaten/Kota Se Aceh Senin, 02/12/2019 di di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST melalui Sekretaris Umum Zulbahraini, S.Sy mengatakan bahwa data yang kita serahkan ke Pemerintah Aceh hari ini adalah data Pertumbuhan dan perkembangan Karang Taruna Gampong dan Kecamatan dalam Wilayah Aceh Utara tahun 2019,  kita berharap kepada Camat dan Geuchik untuk dapat membentuk karang taruna di gampong yang belum ada. Sehingga nantinya pengurus dapat membantu pelaksanaan pembangunan gampong, karena dari 852 gampong di Aceh Utara, jumlah karang taruna yang sudah terbentuk baru 328 gampong. Artinya masih ada 525 gampong yang belum memiliki karang taruna, hal ini berdasarkan data yang terdaftar pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara tahun 2019.

Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah, A.Ks, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya yang telah membentuk dan memberdayakan Karang Taruna.

Devi Riansyah, juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat membentuk dan memberdayakan Karang Taruna di Kabupaten/Kota masing-masing, karena Karang Taruna sebagai Pageu Gampong memiliki potensi sumber daya manusia yang sangat besar dan energik untuk membantu pemerintah Gampong dalam melaksanakan pembangunan," ujar Devi Riansyah.

Karang Taruna sebagai Pageu Gampong juga dapat dilibatkan dalam banyak hal, mulai dari kegiatan sosial, menjaga ketentraman atau keamanan di gampong, mendukung pemerintahan dalam segala kegiatan di gampong, menegakkan hukum adat gampong bersama imum meunasah, menyelesaikan  sengketa  antara  pemuda  di gampong  dalam kehidupan bermasyarakat, olahraga, ekonomi dan lainnya.

Devi Riansyah juga berharap agar Pemerintah Gampong dapat mengalokasikan anggaran untuk memberdayakan Karang Taruna sebagaimana amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dan Permensos Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna serta Permensos Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Gampong dan Dusun justru akan terbantu dengan keberadaan Karang Taruna," kata Devi Riansyah

ke depan, pemuda tidak menjadi objek, akan tetapi harus menjadi subjek pembangunan. Sinergi dengan pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah gampongpun harus dilakukan lebih baik lagi,” katanya.


Kita sangat berharap agar semua kader karang taruna harus mengikuti perkembangan zaman, seiring dengan revolusi industri 4.0. Organisasi ini sangat besar dan ke depan harus punya program yang berkualitas, serta melakukan akselerasi pembangunan baik di Kabupaten/Kota, kecamatan maupu gampong, harapnya.(Rls)
Bagikan:
KOMENTAR