Dua Wanita yang Temani Polisi Nyabu di Bondowoso Tak Dijadikan Tersangka


Sabtu, 30 November 2019 - 12.02 WIB



Bondowoso - Polisi tak menjadikan tersangka 2 teman wanita oknum polisi yang digerebek saat nyabu di hotel. Kendati hasil tes urinenya dinyatakan positif.

"Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti, 2 perempuan teman pelaku itu melakukannya di bawah paksaan dan ancaman," ungkap Kasat Reskoba Polres Bondowoso Iptu Hadi Sukisman, Sabtu (30/11/2019).

Bahkan, imbuh Kasat, dari hasil pemeriksaan tangan pelaku tampak luka lecet bekas cakaran. Cakaran itu dilakukan si perempuan saat dipaksa untuk mencoba mengonsumsi sabu. Keduanya sempat berontak untuk keluar, namun tak bisa karena kamar dikunci dari dalam oleh pelaku.



"Juga berdasarkan keterangan pelaku maupun teman wanitanya tersebut, si pelaku sempat menyekap temannya itu di dalam kamar dan menguncinya dari luar. Lalu ditinggal apel," papar Hadi Sukisman.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi digrebek di sebuah kamar hotel di Bondowoso karena menggunakan sabu. Dari tangannya juga diamankan sabu seberat 5,6 gram.



Polisi berinisial KWO (35) tersebut kemudian diketahui berdinas di Polsek Tenggarang, Bondowoso. Dari kamar hotel tersebut juga diamankan 2 orang perempuan.

Mereka kemudian digelandang ke Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif, beserta barang buktinya. Dari hasil tes urin, ketiganya dinyatakan positif.



Sumber : detik.com
Bagikan:
KOMENTAR