Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Pengamanan Humanis dan Tidak Bawa Senjata Api dan Sajam


Kamis, 03 Oktober 2019 - 21.12 WIB


Lhokseumawe - Personel pengamanan demo di depan gedung DPRK Lhokseumawe tidak dipersenjatai dengan senjata api. Anggota juga dilarang bawa senjata tajam dalam upaya tindakan kepolisian.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Adi Sofyan kepada personil pengamanan saat apel arahan di Mapolres Lhokseumawe.

"Tidak ada (penggunaan senjata api dan sanjata tajam, pengamanan terbuka hari ini bebas senpi dan sajam)," jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Saat arahan apel pengamanan unras, kamis 03 Oktober 2019.

Porsonil harus mematuhi ketentuan yang bertindak dengan humanis serta mematuhi SOP yang ada.

Ia menambahkan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian telah diatur dalam Perkap No 1 Tahun 2009. Dalam peraturan tersebut juga diatur tahapan-tahapan penggunaan kekuatan kepolisian.

Ada tahapan yang harus dilalui, penggunaan gas air mata dan water cannon oleh personil harus berdasarkan perintah pimpinan dan koordinator pengamanan.

Polres Lhokseumawe mengerahkan 169 personel untuk mengamankan aksi demo tersebut.

"Sebanyak 169 personel Polres Lhokseumawe yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik dalam rangka pengamanan unjuk rasa di Kantor DPRK Lhokseumawe," kata Kabag Ops Kompol Adi Sofyan kepada awak media,(RED)

Bagikan:
KOMENTAR