LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) kepada 3.411 guru dan tenaga kependidikan (tendik). Para penerima merupakan aparatur di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara.
Prosesi penyerahan SK dimulai secara simbolis pada Jumat (13/3/2026) oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. (C) Jamaluddin, S.Sos., M.Pd. SK tersebut diserahkan kepada 17 Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar dan lima Sub Rayon SMP.
Selanjutnya, pada Senin (16/3/2026), prosesi diteruskan kepada para kepala sekolah di seluruh wilayah Aceh Utara untuk kemudian dibagikan langsung kepada setiap pegawai di unit kerja masing-masing.
"Para kepala sekolah akan menyerahkan langsung kepada setiap guru dan tendik yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu di sekolahnya," ujar Jamaluddin dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembagian SK dilakukan serentak untuk jenjang TK, SD, hingga SMP guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Jamaluddin menyebutkan, verifikasi data oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hingga penandatanganan SK oleh kepala daerah memerlukan waktu yang cukup panjang karena jumlah penerima yang mencapai ribuan orang.
"Karena jumlahnya sangat banyak, tentu membutuhkan waktu sampai semuanya selesai dan dipastikan tidak ada kendala," tambahnya.
Dalam arahannya, Jamaluddin menyampaikan apresiasi atas pengabdian para guru dan tendik selama ini. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan wujud perjuangan bersama, termasuk prioritas dari Bupati Aceh Utara, yang akrab disapa Ayahwa.
Kendati demikian, Jamaluddin mengingatkan para pegawai agar tetap menjaga kedisiplinan. Status PPPK Paruh Waktu akan terus dievaluasi secara berkala oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Jangan sia-siakan kepercayaan pimpinan. Tetaplah disiplin bekerja karena akan ada evaluasi. Kami berharap jangan sampai ada PPPK-PW Aceh Utara yang nantinya tereliminasi atau diputus kontraknya," tegas Jamaluddin.(*)
