80 Pemuda Blang Panyang dikukuhkan untuk menjaga Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba


Senin, 17 Desember 2018 - 10.21 WIB


LHOKSEUMAWE - Pengukuhan Pengurus Pemuda Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe periode 2018-2023 dilaksanakan di Meunasah setempat, Minggu (17/12) malam.


Sebanyak 80 orang pengurus Pemuda Gampong Blang Panyang yang terdiri dari 8 bidang dukukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Keuchik Gampong Blang Panyang Nomor 33 Tahun 2018.


Keuchik Gampong Blang Panyang, Tgk H Ilyas Daud berharap kepada pengurus pemuda terpilih untuk ikut berkonstribusi menjaga para generasi muda setempat dari penyalahgunaan narkoba.


"Mari sama-sama kita jaga generasi penerus ini, mari sama-sama kita jaga masyarakat, anak-anak kita, adik-adik kita ini dari pengaruh terlibat narkoba, itu yang kita harapkan kepada pemimpin yang tadi sudah kita kukuhkan." Harap Tgk Ilyas dihadapan masyarakat saat memberi sambutan.


Sedangkan Ketua Pemuda Blang Panyang, Zulfan SE, mengatakan, dirinya bersama pengurus terpilih akan berusaha menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta berusaha membantu mengembangkan potensi yang ada pada pemuda Blang Panyang.


"Disini kami berharap, kami menjadi wadah bagi pemuda-pemudi Blang Panyang untuk melakukan inovasi dan ekspresi yang positif sehingga melahirkan para pemuda yang berkualitas dan berkarakter yang baik." Ungkap Zulfan.


Dirinya menambahkan, jika perangakat desa sudah sama persepsinya dengan para pemuda, maka akan lebih mudah melahirkan pemuda yang berkarakter dan berkualitas di Blang Panyang.


"Perangkat Gampong juga sama cita-citanya seperti kita, mudah-mudahan semua yang kita wacanakan bisa berjalan dan kami berharap masyarakat juga memberi masukan agar kemaslahatan dapat kita rasakan." Pungkas Zulfan yang aktif dalam organisasi RAPI Lhokseumawe tersebut,(Rel/Rj)

Bagikan:
KOMENTAR