PIDIE JAYA - Banyak situs peninggalan sejarah di Pidie Jaya belum teregestrasi, ihwal demikian Pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim ahli untuk mendata ulang situs cagar budaya.
"Tim ini bertugas mengkaji dan memberikan rekomendasi suatu benda, bangunan, struktur, lokasi maupun satuan ruang geografis kepada pemerintah untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya nantinya, " Kata Kasi Cagar Budaya, Revi Juliandri
Dikatakannya, hasil pendataan dan kajian Tim nantinya akan dijadikan sebagai pijakan untuk menentukan bangunan dan situs cagar yang harus dilindungi sebagaimana termaktub dalam undang-undang dan Qanun, kemudian baru diusulkan ke pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk bisa ditindak lanjuti.
"Hasil pendataan dan kajian yang dilakukan Oleh Tim merupakan pijakan untuk mengusulkan sebuah bangunan atau situs masuk tingkat nasional, provinsi, atau pemerintah daerah," katanya
dilain sisi kata Kadis Pendididakan, Saiful MP.d , rekomendasi yang berikan Tim Ahli Cagar Budaya nantinya juga berdampak bagi pengetahuan sejarah yang belum seutuhnya terungkap serta dibukukan.
"Hasil penelitian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) juga dapat menjadi tambahan pengetahuan sejarah yang belum terungkap selama ini," Kata Saiful, Kadis Pendidikan Pijay
Sambunnhya, karena Cagar Budaya merupakan kekayaan bangsa yang sangat penting bagi pemahaman dan perkembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi peninggalan-peninggalan masa lalu harus dilindungi agar nilai-nilai yang terkandung dapat diakses oleh generasi berikutnya.
"Cagar budaya yang merupakan kekayaan bangsa harus terlindungi, maka oleh sebab itu kita perlu pendataan yang akurat untuk segera kita usulkan ke BPCB dan bisa dilakukan pemugaran, serta pemeliharaan " Katanya
"Semoga nantinya Pidie Jaya juga menjadi salah satu daerah wisata religi, karena Meureudu mempunyai sejarah yang luar biasa dari setiap masa kerajaan, " Ungkap Saiful MPd