Kasusnya Dihentikan, Rizieq ucapkan Terimakasih kepada Jokowi dan Kapolri


Minggu, 17 Juni 2018 - 10.46 WIB


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. Foto: Net
JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan rasa bahagianya karena kasus chat mesum yang sempat menjeratnya telah dihentikan penyidikannya oleh Kepolisian.


"Tentunya Habib (Rizieq) sangat senang, beliau bahagia. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pak Presiden (Joko Widodo) dan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," ujar Kuasa Hukum Rizieq, Kapitera Ampera saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2018).


Dengan dihentikannya kasus tersebut, lanjutnya, Rizieq menilai keadilan di Indonesia masih terpelihara dengan baik.


"Bahwa hukum itu masih hidup, masih bersemi keadilan itu masih ada. Kebenaran itu masih diberikan pada pemiliknya," tuturnya.


Kapitera menyebut, Rizieq meminta seluruh rakyat Indonesia bergandengan tangan untuk menjaga persatuan Indonesia.


"Rizieq minta kita bergandengan tangan bersama membangun bangsa ini. Jangan terjebak pada hal yang tidak substansial sehingga menghabiskan energi bangsa ini. Makanya kita lihat kedepan," paparnya.


Rizieq Shihab sempat berstatus tersangka terkait konten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Fahira Idris.


Konten pornografi itu tersebar di media sosial dan menjadi viral.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kasus tersebut telah dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.


Penyidik terkendala belum ditangkapnya pengunggah konten pornografi tersebut. Kasus ini dapat dibuka kembali apabila polisi menemukan bukti baru.


Kepolisian sebelumnya juga mengentikan kasus dugaan penistaan Pancasila yang juga sempat menjerat Rizieq.


Kasus itu dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Polisi telah mengeluarkan SP3 sejak akhir Februari 2018.


Sumber: Kompas
Bagikan:
KOMENTAR