Pendamping Desa di Peudada Diduga Diculik OTK, Ini Kronologisnya


Jumat, 08 September 2017 - 22.06 WIB


BIREUEN-Seorang warga  Desa Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, bernama Harmaili atau Heri (36), yang juga merupakan pendamping desa, diduga diculik oleh orang tak di kenal sekitar, Jumat (8/9/2017) sore pukul 16.15 Wib.


Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen  salah seorang warga desa setempat,  Saifuddin menyebutkan, peristiwa penculikan terhadap Heri terjadi di warung kopi desa tersebut.


"Sekitar pukul 16.15 Wib, pelaku mendatangi korban yang sedang minum kopi bersama rekannya di salah satu warung kopi di Desa Meunasah Bungo. Heri yang sedang duduk secara spontan disuruh naik kedalam mobil," ungkapnya.


Namun,  Heri enggan untuk naik ke mobil pelaku,sehingga pelaku penculikan yang menggunakan senjata laras panjang itu melepaskan tembakan satu kali ke lantai. Setelah itu Heri langsung dibawa oleh pelaku.


Saifuddin salah seorang saksi mata mengatakan, pelaku penculikan berjumlah empat orang. Salah satu dari mereka menggunakan senjata laras panjang jenis AK- 56.


"Mereka datang ke warung kopi dengan menggunakan mobil X-Trail bernomor polisi BK 78 M yang dilapisi dengan lakban hitam," sebutnya.


Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian yang berada di Polsek Peudada beserta tim Reskrim Polres Bireuen langsung turun ke lokasi kejadian.


Di lokasi kejadian polisi mengamankan satu selongsong peluru, seltip baju dan satu unit hp milik korban. Polisi juga langsung memberikan garis polisline agar warga tidak memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Sejauh ini motif penculikan belum diketahui pasti. Namun pihak kepolisian telah membawa saksi- saksi dan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE,SH yang dihubungi wartawan terkait peristiwa tersebut, Jumat (8/9/2017) malam menyebutkan, pihaknya saat ini sedang fokus di lapangan.


"Kita akan update perkembangan  kasus ini setiap saat, rekan-rekan harap bersabar . Kita akan release kasus ini nanti," sebutnya singkat. (KabarBireun.com)
Bagikan:
KOMENTAR