Kepala Kejati Aceh Dikabarkan Diganti


Selasa, 19 September 2017 - 06.42 WIB


BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang saat ini dijabat oleh Raja Nafrizal, S.H dikabarkan akan diganti.


Menurut salinan surat keputusan yang diperoleh Kanalaceh.com, Senin (18/9) Raja Nafrizal akan digantikan oleh Dr Chaerul Amir, S.H, M.H.


Chaerul Amir selama ini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Diketahui Raja Nafrizal akan dipromosikan sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Sementara Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah mengaku belum mengetahui surat keputusan pergantian Kepala Kejati Aceh.


"Maaf saya lagi di luar daerah. Sampai saat ini surat keputusan belum kita terima secara resmi. Nanti kita infokan," tulis Amir saat dikonfirmasi Kanalaceh.com melalui pesan singkat, Senin (18/9). (KanalAceh)
Bagikan:
KOMENTAR