JARA Desak Bupati dan DPRK Pijay Segera Tuntaskan Persoalan Rekrutmen Fasilitator.


Jumat, 15 September 2017 - 08.32 WIB


BANDA ACEH - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aspirasi Rakyat Acheh (JARA) Iskandar A Rahman, mendesak pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya khususnya Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat segera tuntaskan persoalan para pelamar rekrutmen fasilitator.



"Kami setelah mendengar beberapa keluhan aspirasi para pelamar rekrutmen fasilitator di BPBD Pijay merasa geram juga kepada panitia penerimaan rekreutmen tersebut, masak tak adanya administrasi pengumuman apapun,"sebut Ketua Umum  LSM JARA, Iskanadar Ar.Rahman kepada Kabarsatu.info, Jumat (15/09).

Menurut Iskandar A Rahman, persoalan tersebut akan menjadi bumerang besar nantinya bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan ini merupakan salah satunya langkah kemunduran dalam penyampaian informasi publik.


"Kami dari JARA sangat kesal melihat sikap panitia seharusnya pemkab pijay harus komitmen dan transparan terhadap informasi publik , kalau pembukaan ada di informasikan kenapa saat pengumuman lulusan administrasi  tidak di umumkan lagi, ada apa ini ?, maka dari itu saja kita bisa menilai tak ada transparansi dalam rekrutmen fasilitator di Pijay," terang Iskandar.

Iskandar A Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya dari LSM JARA mendesak Bupati dan Ketua DPRK Pidie Jaya untuk segera turun tangan terhadap persoalan ini. Karena ini merupakan kepentingan masyarakat Kabupaten Pidie Jaya.

"JARA mendesak Bupati Pijay dan Ketua DPRK segera turun tangan terhadap persoalan ini, jika tidak rugilah WTP yang di terima kemarin oleh Pemkab Pijay, tetapi pelayan informasi publik masih terpuruk, sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia Pasal 2 ayat 1 UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat di akses oleh setiap pengguna informasi publik," jelas Iskandar A Rahman.

Dengan kejadian seperti ini, lanjut Iskandar, semoga bisa menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Kabupaten / Kota lainnya di seluruh Aceh.



"Semoga kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah Kabupaten/ kota lain nya di Aceh terutama Pidie, karena juga ada membuka rektrumen fasilitator BPBD bisa mempublikasikan pelamar yang lulus administrasi,"tegasnya.

Seperti apa yang sudah di sampaikan oleh salah satu pelamar yang merasa terzalimi di antara ratusan pelamar lain nya yaitu, Zulkifli, bahwa di saat pendaftaran ada pengumumannya, sedangkan setelah di daftar mereka tak tau di mana harus melihat lulus atau tidak seakan-akan aneh sesudah mendaftar ya sudah begitu saja tanpa ada akhirnya.


"Kami ingin tanya apakah dalam penerimaan pekerjaan memang begini, setelah kita daftar, tetapi kita tidak tau di mana harus melihat pengumumannya, pada hal waktu di buka rekrutmen dulu ini jelas ada pengumumannya, tetapi akhirya begini lah tanpa ada pemberitahuan lulus atau tidak," Ungkapnya.(rilis/Jem)
Bagikan:
KOMENTAR