MUI Kritik Aksi Pendukung Ahok Berlangsung Hingga Larut Malam


Sabtu, 13 Mei 2017 - 10.52 WIB


JAKARTA - Wakil Ketua Umum dan Perundangan-undangan MUI Ikhsan Abdullah melontarkan kritik terhadap aksi simpatik pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia aksi hingga larut bahkan sampai jam 12 malam bertolak belakang dengan citra taat hukum yang selama ini ditunjukkan oleh Ahok. 


"Kita lihat Pak Ahok ini kan contoh yang baik, taat hukum, di mana 22 kali persidangan dihadiri beliau tanpa mangkir. Ini menunjukkan betapa tinggi budaya hukum yang ditunjukkan Pak Ahok. Nah jangan lagi kemudian sampai pendukungnya, penganutnya malah memberikan citra yang buruk terhadap Pak Ahok," kata Ikhsan dalam diskusi bertema Dramaturgi Ahok di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).


Sikap pendukung Ahok yang melakukan aksi hingga larut malam tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam undang-undang tertulis batas waktu massa melakukan demonstrasi dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.


"Hormati juga Pak Ahok. (Aksi yang pendukung) Seolah Pak Ahok sedang melakukan aksi menolak putusan pengadilan. Jangan sampai upaya yang sudah baik, ditaati dan diberi contoh, oleh pendukungnya menjadi persoalan yang mengarah menjurus ke radikal," kata Ikhsan.


"Bagaimana kemudian mereka melakukan demonstrasi dengan tidak taat dengan hukum. Mereka demo sampai larut malam, jam 12 malam, menyalakan lilin di mana-mana, melakukan kekerasan," sambung Ikhsan.


Ia berharap para pendukung Ahok menghormati putusan pengadilan dan langkah banding yang diambil Ahok serta Tim Penasihat Hukumnya.


"Saya harap jangan ada lagi gerakan-gerakan yang menafikan atau mengecilkan arti dan peran dari putusan. Putusan pengadilan wajib dihormati karena itu adalah fakta dan dari awal kita sudah sepakat bawa forum ini ke pengadilan," tutur Ikhsan. [Detik]
Bagikan:
KOMENTAR