Hindari Amukan Massa, Pasangan Diduga Mesum Diamankan


Sabtu, 11 Maret 2017 - 11.12 WIB


LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara mengamankan seorang Pria dan pasangannya yang di duga berbuat mesum di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (9/3) sekitar pukul 15.30 Wib. Petugas langsung menggiring pasangan tersebut ke kantor polisi.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi mengatakan, menghindari amukan warga, kita mengamankan pasangan Seorang pria. M (32) Wiraswata warga Desa Bugak Krueng Kecamtan Jangka Kabupaten Bireun beserta pasangannya. E ( 26 ) tahun Eks. Mahasiswi warga Desa Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Aceh Utara yang di duga berbuat mesum di salah satu rumah kontrakan kosong milik, Maryani yang terletak di Dusun III Perdamaian Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.


"Sebelumnya warga mengamankan pasangan tersebut dan selanjutnya dibawa oleh warga ke Meunasah gampong Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara". Ungkap Kapolsek.


Sambungnya, Mendapat informasi tersebut, kita mengerahkan Petugas Polsek Dewantara datang ke Meunasah Gampong Tambon Baroh itu untuk mengamankan pasangan tersebut dri kepungan massa, kemudian mereka kita bawa ke Polsek Dewantara untuk diamankan.


"Kini pasangan tersebut telah kita di serahkan ke Polisi WH Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," terang AKP Fitriadi. [Topmetro]
Bagikan:
KOMENTAR