BREAKING NEWS

Pidie Jaya Percepat Validasi Rumah Rusak



PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mulai memperkuat fondasi perencanaan pembangunan dengan membenahi dua aspek krusial sekaligus, yakni kejelasan pembagian kewenangan pemerintahan dan validasi data kerusakan rumah warga yang selama ini menjadi acuan berbagai program bantuan dan rehabilitasi.



Langkah tersebut ditandai dengan keikutsertaan Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., M.P.H., bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Sosialisasi Penyusunan Tabel Rencana Induk (Renduk) Kewenangan Kabupaten/Kota dan Revisi Data Kerusakan Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Media Center Sekretariat Daerah Pidie Jaya, Rabu (3/6/2026).



Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyelaraskan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sekaligus memperbarui basis data kerusakan rumah yang dinilai sangat menentukan arah pembangunan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.



Pemkab Pidie Jaya menilai ketidakjelasan kewenangan antarlevel pemerintahan dapat memicu tumpang tindih program dan memperlambat penanganan berbagai persoalan di daerah. Sementara data kerusakan rumah yang tidak diperbarui berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran serta menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.



Sekda Pidie Jaya Munawar Ibrahim mengatakan, kejelasan kewenangan dan validitas data merupakan dua elemen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.



Menurutnya, revisi data kerusakan rumah perlu dilakukan agar kondisi riil masyarakat di lapangan dapat dipetakan secara akurat. Dengan data yang valid, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan prioritas pembangunan serta mengalokasikan anggaran secara tepat.



“Data yang benar akan melahirkan kebijakan yang benar. Ketika kewenangan jelas dan data akurat, maka proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Munawar.



Ia menegaskan, akurasi data menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tuntutan efektivitas pembangunan daerah. Kesalahan data, sekecil apa pun, dapat berdampak pada keterlambatan bantuan dan munculnya ketimpangan dalam distribusi program pemerintah.



Melalui penyusunan tabel kewenangan yang lebih rinci dan terstruktur, pemerintah daerah juga diharapkan memiliki kepastian mengenai batas tanggung jawab masing-masing level pemerintahan. Hal tersebut dinilai penting untuk mempercepat pengambilan keputusan dan memperkuat koordinasi lintas sektor.



Munawar berharap hasil sosialisasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten dalam menjalankan agenda pembangunan yang lebih terintegrasi.



Dengan tersedianya data kerusakan rumah yang lebih mutakhir serta pembagian kewenangan yang jelas, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya optimistis proses penanganan rumah-rumah yang membutuhkan bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.



Langkah ini juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan dalam perencanaan program, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat di lapangan.



Di tengah upaya percepatan pembangunan daerah, validitas data dan kejelasan kewenangan kini menjadi kunci utama agar setiap rupiah anggaran yang digelontorkan pemerintah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan di Pidie Jaya.(Pang) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image