Pengeboran di Blang Rubek Meledak, Ini Kata Warga
Lhoksukon – Ledakan disertai kobaran api terjadi di lokasi pengeboran yang diduga berkaitan dengan aktivitas minyak atau gas ilegal di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (21/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu memicu kepanikan warga dan menyebabkan belasan hektare kebun kelapa sawit terbakar.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, ledakan tersebut membuat sejumlah warga mengungsi karena khawatir api kembali membesar dan muncul semburan susulan dari titik pengeboran.
Geuchik Gampong Blang Rubek, Zulkifli atau akrab disapa Geuchik Don, mengatakan ledakan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Menurutnya, sumber api berasal dari lokasi pengeboran air bawah tanah milik warga yang secara tiba-tiba mengeluarkan gas hingga memicu ledakan dan kebakaran.
“Awalnya disebut sebagai pengeboran air untuk kebutuhan persawahan warga. Namun saat pengeboran berlangsung, keluar gas yang kemudian terbakar,” ujar Geuchik Don.
Namun, sejumlah fakta di lapangan memunculkan dugaan berbeda. Lokasi pengeboran disebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari saluran irigasi aktif. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai alasan pengeboran sumur baru jika sumber air irigasi berada sangat dekat dengan area persawahan.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah muncul pengakuan dari beberapa warga yang mengungsi akibat ledakan tersebut. Mereka menyebut aktivitas pengeboran bukan untuk mencari sumber air, melainkan diduga untuk eksplorasi minyak secara ilegal.
Menurut keterangan warga, pekerjaan pengeboran dilakukan oleh sejumlah orang dari wilayah Peureulak. Aktivitas itu disebut telah mendapat persetujuan setelah adanya rapat di tingkat pemerintahan desa.
“Waktu itu diinformasikan untuk kebutuhan air sawah. Tapi yang bekerja orang-orang pengebor minyak. Kami menduga sejak awal memang untuk mencari minyak,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyebut adanya sosok penyandang dana inisial N, warga Blang Jruen, yang diduga membiayai aktivitas pengeboran tersebut. Bahkan, saat ledakan terjadi, N disebut langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil Pajero putih.
“Begitu kejadian semalam, dia langsung pergi dari lokasi. Sampai sekarang belum diketahui keberadaannya,” ujar warga lainnya.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas pengeboran tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
Secara regulasi, pengeboran air bawah tanah maupun eksplorasi minyak dan gas bumi memiliki aturan ketat. Untuk pengeboran air tanah, pelaksana wajib memiliki izin sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta aturan turunannya terkait pemanfaatan air tanah dan lingkungan hidup.
Sementara itu, apabila aktivitas tersebut terbukti merupakan pengeboran minyak dan gas bumi, maka kegiatan itu wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta berada di bawah pengawasan SKK Migas atau badan usaha yang memiliki kontrak kerja sama. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dalam Pasal 52 UU Migas disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan eksplorasi atau eksploitasi tanpa kontrak kerja sama dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, aktivitas pengeboran tanpa izin juga berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Sementara itu, warga pemilik kebun sawit yang terdampak kebakaran mengaku mengalami kerugian besar akibat api yang meluas ke area perkebunan. Berdasarkan keterangan warga, pihak yang disebut sebagai penyandang dana pengeboran berjanji akan mengganti kerugian kebun sawit yang terbakar sesuai pendataan dari pemerintah desa.
Hingga Jumat (22/5/2026), aparat keamanan dan pihak terkait masih melakukan pemantauan di lokasi kejadian. Belum ada keterangan resmi mengenai status legalitas aktivitas pengeboran tersebut maupun penyebab pasti ledakan.(*)

