BREAKING NEWS

Bupati Pijay Resmi Luncurkan Bayar Pajak Lewat Henpon


PIDIE JAYA - Sibral Malasyi resmi meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pidie Jaya melalui aplikasi Action Mobile Bank Aceh, Rabu (13/5/2026).



Peluncuran yang digelar di ruang kerja Bupati Pidie Jaya itu disebut sebagai langkah besar menuju digitalisasi layanan pajak daerah sekaligus sinyal kuat modernisasi sistem keuangan daerah di Aceh.



Acara tersebut turut dihadiri Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu Muhammad Reza Syahrizal, Kepala BPKK Pidie Jaya Muslem, Kabag Kominfo Fakhri, serta Kabag Ekonomi Syaifuddin.



Dalam sambutannya, Sibral Malasyi memberi dukungan penuh terhadap inovasi pembayaran digital tersebut. Ia bahkan menegaskan masa depan Aceh turut dipertaruhkan melalui kemajuan Bank Aceh.



“Kalau Bank Aceh tidak bangkit dan tidak mampu bersaing, maka bank-bank konvensional akan kembali menguasai. Kemajuan Bank Aceh adalah kemajuan Aceh ke depan,” tegas Sibral.



Pernyataan itu menjadi sorotan karena Bupati secara terbuka mengingatkan pentingnya penguatan bank daerah agar mampu bersaing dengan perbankan nasional di tengah era digitalisasi layanan keuangan.



Menurut Sibral, citra Aceh di mata investor dan pengusaha luar juga sangat dipengaruhi oleh kekuatan Bank Aceh sebagai simbol ekonomi daerah.



“Orang luar melihat Aceh salah satunya dari Bank Aceh. Kalau Bank Aceh luar biasa, maka Aceh juga akan dipandang luar biasa,” ujarnya.



Peluncuran pembayaran PBB-P2 melalui Action Mobile Bank Aceh ini bertujuan mempermudah masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor atau loket pembayaran.



Melalui sistem digital tersebut, warga kini dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja hanya melalui telepon genggam. Selain lebih praktis, proses pembayaran juga diklaim berlangsung hanya dalam hitungan menit dengan bukti transaksi digital yang langsung tercatat otomatis.



Pemerintah daerah menilai digitalisasi pembayaran pajak akan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengurangi antrean dan sistem pembayaran manual yang selama ini memakan waktu.



Sementara itu, Muhammad Reza Syahrizal menyebut digitalisasi ini ke depan tidak hanya berlaku untuk pembayaran PBB, tetapi juga akan diperluas ke berbagai transaksi daerah lainnya.



“Kami berharap nantinya pembayaran retribusi sampah, sewa toko Pemda dan setoran daerah lainnya juga bisa dilakukan melalui sistem digital ini,” katanya.



Ia menjelaskan program tersebut lahir setelah serangkaian pertemuan antara divisi IT dan digitalisasi Bank Aceh bersama DPKKAD Kabupaten Pidie Jaya. Program itu kemudian mendapat persetujuan direksi Bank Aceh dan mulai aktif dijalankan sejak 11 Mei 2026.



“Alhamdulillah setelah dilakukan simulasi, sistem berjalan sukses berkat dukungan semua pihak,” ujarnya.



Peluncuran ini menjadi salah satu langkah agresif Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik sekaligus memperkuat peran Bank Aceh di tengah persaingan industri perbankan nasional.(pang) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image