Waspadai Penyakit Kulit Kusta, Dinkes Aceh Utara Ajak Masyarakat Kenali Gejala Sejak Dini


Kamis, 31 Juli 2025 - 23.20 WIB



Aceh Utara - Meskipun tergolong penyakit yang jarang dijumpai, kusta atau lepra masih menjadi perhatian serius di sejumlah wilayah di Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Utara. Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, S.KM., M.KM., mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali gejala awal kusta guna mencegah dampak jangka panjang yang bisa berujung pada disabilitas permanen.


“Kusta adalah penyakit menular yang menyerang kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan atas. Penyakit ini berkembang secara perlahan dan sering kali tidak disadari oleh penderitanya hingga muncul kerusakan permanen,” ungkap Jalaluddin dalam keterangan persnya, Kamis (31/7/2025).


Menurutnya, meskipun data nasional menunjukkan penurunan angka kasus dari tahun ke tahun, beberapa daerah di Aceh, termasuk Aceh Utara, masih mencatatkan penemuan kasus baru. Hal ini menandakan pentingnya edukasi masyarakat terkait tanda-tanda awal kusta dan pentingnya pengobatan sejak dini.


Penyakit kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, dan memiliki masa inkubasi yang panjang, yakni antara 6 bulan hingga 5 tahun. Jalaluddin menjelaskan bahwa gejala kusta tidak selalu langsung tampak. Beberapa ciri awal yang sering diabaikan antara lain:


Bercak putih atau kemerahan di kulit yang mati rasa


Penebalan kulit pada bagian tertentu


Kehilangan sensasi atau kemampuan merasakan suhu, nyeri, atau sentuhan


Kelumpuhan otot, terutama di tangan dan kaki


Luka yang tidak terasa sakit


Kerusakan saraf tepi yang menyebabkan kesemutan, nyeri, atau lemah otot,



“Banyak penderita yang datang berobat saat kondisinya sudah parah, padahal jika dideteksi dini, kusta dapat diobati secara tuntas tanpa meninggalkan kecacatan,” tambahnya.


Kusta bukan penyakit yang mudah menular. Penularan hanya terjadi melalui kontak erat dan berkepanjangan dengan penderita yang belum menjalani pengobatan. Jalaluddin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengucilkan pasien kusta, karena mereka tetap bisa hidup normal jika menjalani pengobatan sesuai anjuran medis.


“Kita harus menghilangkan stigma terhadap penderita kusta. Diskriminasi sosial hanya akan membuat penderita semakin terisolasi dan enggan mencari pengobatan,” paparnya.


Kementerian Kesehatan RI melalui program P2 Kusta telah menyediakan obat multi drug therapy (MDT) secara gratis di seluruh Puskesmas. Jalaluddin memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Aceh Utara telah dibekali kemampuan untuk mendeteksi, menangani, dan memantau pasien kusta secara berkesinambungan.


“Pengobatan kusta tidak memerlukan biaya. MDT tersedia gratis dan efektif untuk menyembuhkan jika dilakukan secara rutin selama 6 hingga 12 bulan, tergantung jenis kustanya,” jelasnya.


Dinas Kesehatan Aceh Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala-gejala mencurigakan yang mengarah ke kusta. Jalaluddin juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung penyembuhan pasien.


“Keluarga adalah garda terdepan. Dukungan dari orang terdekat sangat penting dalam proses penyembuhan. Jangan ragu untuk membawa anggota keluarga yang menunjukkan gejala ke Puskesmas,” ujarnya.


Pihak Dinas Kesehatan juga berkomitmen untuk terus melakukan pelatihan kepada tenaga medis, penyuluhan kepada masyarakat, serta pemeriksaan rutin di daerah rawan guna memutus rantai penularan kusta.


Dengan pemahaman yang benar dan deteksi dini, penyakit kusta bukan lagi momok menakutkan. Kusta bisa disembuhkan tanpa meninggalkan cacat fisik jika ditangani sejak dini. Oleh karena itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, S.KM., M.KM., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengenali, melaporkan, dan mendukung penderita kusta menuju kesembuhan total.


“Jangan abaikan bercak di kulit, segera periksa sebelum terlambat. Bersama kita bisa wujudkan Aceh Utara bebas dari kusta,” tutup Jalaluddin. (ADV)

Bagikan:
KOMENTAR