Bupati Aceh Utara Paparkan Capaian Pemulihan Pascabanjir


Minggu, 08 Maret 2026 - 05.09 WIB



ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, memaparkan capaian penanganan pascabencana banjir yang melanda wilayah Bumi Pase pada 26 November 2025 lalu. Penjelasan tersebut disampaikan dalam diskusi khusus bersama Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Banjir Aceh di salah satu kafe di Aceh Utara, Sabtu (7/3/2026).


Di hadapan puluhan jurnalis, Ayah Wa mengungkapkan berbagai kebijakan dan terobosan untuk mempercepat pemulihan bagi warga terdampak di 25 dari 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Ia menyebutkan bahwa perhatian Pemerintah Pusat terhadap daerah tersebut meningkat signifikan, salah satunya dipicu oleh fenomena viralnya isu "Payung".



​"Hampir semua menteri dan pejabat pusat telah turun ke Aceh Utara untuk melihat langsung kondisi daerah yang terdampak parah, termasuk wilayah terisolasi. Ini tidak terlepas dari viralnya 'Payung'," ujar Ayah Wa seloroh.


Progres Pembangunan Hunian


Dalam laporannya, Bupati merincikan progres pembangunan infrastruktur bagi pengungsi:

> Hunian Sementara (Huntara): Telah rampung sebanyak 82% dari total target 4.500 unit.

> Hunian Tetap (Huntap): Sebanyak 1.000 unit dalam proses persiapan pembangunan, termasuk 103 unit bantuan dari Menkopolhukam yang akan segera diresmikan.


"Kami sedang mempercepat pembangunan huntara. Targetnya, sebelum Hari Raya Idulfitri, seluruh korban yang rumahnya rusak berat sudah dapat menempati hunian tersebut," tegasnya.



​Penyaluran Dana Stimulan



​Selain hunian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara tengah merampungkan pendataan rumah kategori rusak ringan. Langkah ini dilakukan agar bantuan dana stimulan dapat segera disalurkan kepada penerima manfaat sebelum Lebaran.



​Ayah Wa menginstruksikan kepada para camat dan keuchik (kepala desa) untuk bertindak cepat dalam proses verifikasi data. Ia juga memberikan atensi khusus pada pendataan Kepala Keluarga (KK) gantung dan rumah yang terdampak lumpur pekat.



​"Rumah yang terendam lumpur dengan ketebalan di atas 20 cm harap didata sebagai kategori rusak ringan. Begitu juga dengan warga berstatus KK gantung yang rumahnya rusak berat, agar segera didata supaya bisa diusulkan mendapatkan huntap," pungkasnya.(az)

Bagikan:
KOMENTAR