DPC PDI Perjuangan Aceh Utara Jenguk Warga Desil 8, Ternyata Begini Kondisinya


Sabtu, 25 April 2026 - 11.56 WIB



Lhoksukon - Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara, Syibral Mulasi, turun langsung menyambangi pasangan suami istri (pasutri) yang masuk kategori desil 8 namun hidup dalam kondisi sangat tidak layak.


Pasutri tersebut adalah Ali Munir (59) dan Zuraidah (56), warga Desa Glong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Meski terdata dalam desil 8, kondisi ekonomi dan tempat tinggal keduanya jauh dari kata sejahtera dan memprihatinkan.


Kehadiran Syibral bersama rombongan menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dalam kunjungan tersebut, DPC PDI Perjuangan Aceh Utara turut menyalurkan bantuan langsung.


“Ada sedikit bantuan yang kami bawa. Memang tidak banyak, namun ini sebagai bukti kami hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Syibral.


Ia menyampaikan, sejumlah kebutuhan mendesak yang dihadapi pasutri tersebut antara lain rehabilitasi rumah serta bantuan kursi roda. Untuk rehab rumah, Syibral mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh yang juga anggota DPR RI, Jamaluddin Idham, guna mendorong realisasinya.


“Kemudian terkait kebutuhan kursi roda untuk Pak Ali Munir juga akan kami upayakan,” tambahnya.


Sementara itu, Zuraidah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh PDI Perjuangan Aceh Utara dan Aceh kepada dirinya dan suaminya.


Masuk desil 8 (kelompok 20% atas/relatif mampu) untuk pasutri seperti Munir dan Zuraidah memang terdengar janggal jika melihat kondisi nyata dilapangan mereka yang tidak layak. Ada beberapa kemungkinan kenapa hal ini bisa terjadi,


Kasus seperti ini justru menunjukkan pentingnya validasi ulang data kemiskinan agar bantuan tepat sasaran. Kehadiran Syibral Mulasi dan rombongan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mendorong perbaikan data sekaligus penanganan langsung di lapangan.


“Kasus seperti ini biasanya terjadi karena data yang belum diperbarui atau tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Bisa saja dulu mereka masuk kategori mampu, namun kondisi ekonominya menurun drastis, sementara data belum ikut berubah,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara, Syibral Mulasi.


Ia menjelaskan, faktor lain yang kerap terjadi adalah kesalahan dalam proses pendataan maupun indikator penilaian yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.


“Kadang secara data terlihat memiliki aset, tetapi kenyataannya tidak layak atau tidak bisa dimanfaatkan. Ini yang membuat klasifikasi desil menjadi tidak tepat sasaran,” tambahnya.


Menurut Syibral, kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan perlu segera dilakukan validasi ulang agar bantuan sosial bisa tepat sasaran.


“Kami berharap ada pembaruan data secara berkala dan verifikasi langsung di lapangan, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak,” tutupnya.(ks)

Bagikan:
KOMENTAR