Langsa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa, Anggit Yongki Setiawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Langsa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogubawan, serta dihadiri Kapolres Langsa, unsur Forkopimda, dan instansi terkait lainnya. Dari pihak Lapas Narkotika Langsa, Kalapas turut didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja Syuhada Farsi, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Widodo Pratama Matondang, serta Kaur Umum Dodi Hardimas.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Secara keseluruhan, barang bukti berasal dari 29 perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya barang elektronik seperti handphone dan timbangan digital, narkotika jenis sabu dan ganja dengan total berat 131,55 gram, serta sejumlah alat yang digunakan dalam tindak kejahatan seperti obeng, palu, senjata api, dan amunisi. Selain itu, turut dimusnahkan barang lainnya seperti pakaian, tas, gitar, dan dompet yang berkaitan dengan perkara pidana.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kota Langsa.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogubawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjalankan tugas secara profesional, serta memastikan barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah nyata dalam penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kejahatan. Kami dari Lapas siap terus bersinergi untuk mendukung penegakan hukum yang berjalan dengan baik,” ungkapnya.
