LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berhasil meningkatkan performa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Predikat CC pada tahun-tahun sebelumnya, menjadi Predikat B berdasarkan hasil evaluasi SAKIP tahun 2024.
Hal itu diperoleh berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam suatu prosesi acara bertajuk kegiatan SAKIP Award 2024 ‘Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas Untuk Indonesia Maju’. Kegiatan itu berlangsung di Grand Ballroom Birawa, Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Pejabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Kepala Bappeda Drs H Adamy, MPd, menerima secara langsung penghargaan SAKIP Award tersebut, turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara Fuad Cahyadi, SSTP, MSi, Camat Seunuddon Ismohar, SSTP, MSi, dan Camat Sawang Mazinuddin, SSos.
"Penilaian SAKIP kita, Alhamdulillah atas kekompakan serta dorongan Pj Bupati dan kerja keras semua pihak dalam jajaran Pemda Aceh Utara, maka kita sudah memperoleh nilai SAKIP Kategori B,” ungkap Fuad Cahyadi, Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara.
Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, secara khusus menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut bekerja keras untuk mendongkrak performa akuntabilitas kinerja di segala lini instansi pemerintah dalam jajaran Pemkab Aceh Utara, sehingga pada tahun 2024 bisa meraih performa yang lebih baik, yakni peringkat B.
“Sudah sekitar 10 tahun Aceh Utara bertengger di nilai CC. Alhamdulillah tahun ini kita naik ke katagori B. Sangat patut kita syukuri bersama," ungkap Mahyuzar via sambungan telepon, di sela-sela mengerjakan ibadah Umrah di Arab Saudi.
Lebih lanjut Mahyuzar mengajak jajaran SKPK dan seluruh ASN untuk tidak merasa puas dengan nilai yang telah diperoleh saat ini. “Pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat kita, sehingga ke depan masyarakat betul-betul dapat merasa puas terlayani oleh kita, dan kita bisa memperoleh nilai yang lebih bagus lagi,” harap Mahyuzar.
Penganugerahan SAKIP Award yang diinisiasi oleh KemenPANRB ditujukan dalam rangka mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. KemenPANRB setiap tahun melakukan serangkaian proses evaluasi kebijakan pada bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, salah satunya pada bidang akuntabilitas kinerja.
Hasil dari evaluasi tersebut kemudian disampaikan kepada masing-masing instansi pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan pelaksanaan ke depannya. Hal ini sejalan dengan amanat pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri PAN RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Kegiatan SAKIP Award tahun 2024 turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, sejumlah pejabat Kementerian terkait, serta puluhan Kepala Daerah dari seluruh Tanah Air.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya antara lain menyampaikan tentang cara cepat untuk mendapatkan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Kebijakan di instansi Pemerintah Daerah haruslah berdampak terhadap penurunan kemiskinan, belanja produk dalam negeri menggunakan katalog, berdampak terhadap penanganan inflasi, digitalisasi (Indeks SPBE) - semakin sedikit Aplikasi yang terintegrasi maka nilai semakin baik. “Gubernur, Bupati, Sekda baru jangan buat aplikasi yang baru,” ungkap Anas.
Dikatakan, Pemda-Pemda yang saat ini nilai SAKIP-nya telah meraih katagori AA dan A angka kemiskinan di daerah mereka lebih rendah daripada angka kemiskinan nasional. Begitu juga angka pengangguran lebih rendah daripada angka pengangguran nasional. “Sedangkan Indeks Pembangunanan Manusia (IPM) mereka lebih tinggi dari IPM nasional,” kata Anas.(adv)