Aceh Utara - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh Utara memantau proses penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara di aula KIP Aceh Utara pada Senin.
Dalam penetapan tersebut, pasangan H. Ismail A Jalil (Ayah Wa) - Tarmizi (Panyang) ditetapkan di nomor urut 1 dan lawannya Surat Suara Kosong alias Tong Kosong di urutan nomor 2.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman SH, menyatakan bahwa kehadiran Panwaslih bertujuan untuk memastikan proses penetapan Paslon berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Meskipun hanya ada satu pasangan calon, pengawasan tetap menjadi prioritas kami untuk menjaga integritas ,” ujarnya.
Adapun penetapan nomor urut juga menjadi langkah penting bagi pasangan calon dalam merencanakan kampanye mereka ke depan.
"Panwaslih Aceh Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar proses demokrasi di Aceh Utara tetap berjalan dengan baik"tutup Sudirman SH. (Adv)