BREAKING NEWS

Situasi di Kawasan PT Bumi Flora Memanas

 

Foto ilustrasi

IDI - Situasi di kawasan PT Bumi Flora, Kabupaten Aceh Timur, memanas pada. Warga melaporkan aparat Brimob membubarkan massa dengan gas air mata di tengah tuntutan penyelesaian konflik agraria dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.


Menurut keterangan warga di lokasi, beberapa kali terdengar suara yang diduga tembakan. Sejumlah warga disebut terluka dan beberapa kendaraan rusak. Warga juga menduga ada yang terkena peluru karet.


Hingga berita ini ditulis, jumlah korban, kondisi luka, jenis amunisi yang digunakan, dan kronologi lengkap kejadian belum dapat diverifikasi. Keterangan resmi dari kepolisian juga belum diperoleh.


Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada, yang mewakili warga, mengatakan pendataan korban masih berlangsung.


"Untuk sementara kami belum mengetahui secara pasti jumlah korban dan kondisi seluruh warga. Kami masih melakukan pendataan. Yang jelas, situasi hari ini sangat memanas dan masyarakat meminta pemerintah segera hadir menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama," ujarnya, pada Selasa (29/9/2026). 


Warga juga menyebut enam orang diamankan aparat. Perwakilan warga dari tiga basis serikat tani meminta kejelasan status hukum dan proses pemeriksaan keenamnya.


Mereka menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dengan massa lebih besar jika keenam orang itu ditahan tanpa kejelasan.


Warga juga meminta setiap langkah lanjutan dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan korban baru, serta mendesak pemerintah dan aparat mengutamakan keselamatan warga dan membuka dialog yang transparan.


Sengketa warga dengan PT Bumi Flora bukan hal baru. Pada Mei 2026, Polda Aceh memfasilitasi audiensi yang melibatkan masyarakat, serikat tani, pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak perusahaan untuk membahas HGU.


PDalam pertemuan itu, warga diberi ruang melaporkan dugaan persoalan legalitas melalui mekanisme resmi agar ditindaklanjuti sesuai hukum.


Beberapa bulan berselang, ketegangan kembali pecah. Warga mempertanyakan mengapa persoalan yang berulang kali dimediasi belum menghasilkan penyelesaian permanen.


Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Aceh, Kementerian ATR/BPN, dan pihak terkait lainnya mengambil langkah konkret dan terbuka untuk menyelesaikan akar konflik.


Menurut warga, penyelesaian harus transparan, sesuai hukum, dan memperhatikan hak serta keselamatan semua pihak.


"Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar mediasi yang berulang tanpa penyelesaian," demikian pernyataan warga.



Sumber: Serambi Indonesia

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image