Diskominfo Aceh Timur Fasilitasi Proses Belajar Admin Website Perangkat Daerah


Sabtu, 23 Maret 2024 - 22.15 WIB



Aceh Timur - Upaya meningkatkan kualitas layanan dan kecakapan teknologi di lingkungan Perangkat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Timur telah memfasilitasi proses belajar bagi para admin website melalui platform pembelajaran ilmu digital, yakni "Platform Pembelajaran Ilmu Digital Kabupaten Aceh Timur".


Kepala Diskominfo Kabupaten Aceh Timur, Nauli, S. STP, M.AP, jumat (22/03/2024) mengatakan, Platform ini, yang dapat diakses melalui alamat https://elearning.acehtimurkab.go.id, dirancang khusus untuk membantu pengembangan keterampilan teknis dalam pengelolaan website Perangkat Daerah. 


“Melalui berbagai modul pembelajaran yang disusun secara sistematis, para peserta dapat memperdalam pemahaman mereka tentang berbagai teknologi dan metode terkini dalam pengembangan website,” jelas Nauli.


Kepala Diskominfo Aceh Timur menambahkan, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kemampuan teknis aparatur daerah, khususnya dalam hal pengelolaan website. Kata Kadis, dengan adanya platform pembelajaran ini, pihaknya berharap para admin website di Perangkat Daerah dapat terus mengembangkan keterampilan mereka sesuai dengan perkembangan teknologi.


“Platform pembelajaran ini menawarkan berbagai materi yang relevan dengan tuntutan praktis dalam pengelolaan website pemerintah, termasuk penggunaan CMS (Content Management System), pengoptimalan SEO (Search Engine Optimization), keamanan web, dan praktik terbaik dalam desain dan pengembangan web yang responsif,” tuturnya.


Ia menjelaskan, para peserta dapat mengakses platform ini secara fleksibel, baik melalui komputer maupun perangkat seluler, sehingga memungkinkan mereka untuk belajar sesuai dengan jadwal yang sesuai dengan kesibukan mereka.


Diharapkan, melalui upaya seperti ini, Kabupaten Aceh Timur dapat terus berkembang dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi administrasi pemerintahan di tingkat daerah. (Diskominfo Aceh Timur)

Bagikan:
KOMENTAR